Di Masa Pandemi Penggunaan QRIS Tumbuh Pesat di Sektor UMKM Sultra

  • Bagikan
Ilustrasi QRIS. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperluas akseptasi standar QR code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis peladen atau QR Code Indonesia Standard (QRIS).

Manajer KPwBI Sultra, Taufik Ariesta Ardhiawan, mengatakan perkembangan QRIS cukup pesat. Lebih dari 28.397 pedagang terdata menggunakan QRIS.

Merchant (pedagang) yang implementasi QRIS di Sultra per September 2020 mencapai lebih dari 28.397,” ujar Taufik, Selasa (22/9/2020).

Penggunaan QRIS oleh pedagang merupakan tren saat ini. Kehadiran QRIS membawa banyak manfaat dan keuntungan bagi para pebisnis maupun masyarakat.

Transaksi non-tunai bisa menjadi pilihan guna meminalisir kontak fisik. Mengingat media fisik, seperti uang maupun kartu memiliki risiko perantara Covid-19 lebih tinggi dari pada pembayaran nirkontak. WHO juga menyarankan penggunaan nirkontak atau mobile payment dalam beberapan protokol kesehatan.

“QRIS berkembang cukup besar di Sultra mulai dari UMKM, pedagang, lembaga sosial, kesehatan, keagamaan, transportasi/perhubungan, dan lain-lain,” terangnya.

Upaya BI Sultra dalam mendorong penggunaan QRIS, yakni penyelenggaraan pekan QRIS melalui sinergi bersama stakeholder dengan melibatkan UMKM sebagai peserta, sekaligus memberikan sosialisasi/edukasi penggunaan QRIS. BI juga bersinergi dengan perbankan, BPJS, dan PD pasar.

“Hal yang dilakukan juga, yaitu kebijakan BI mendorong implementasi QRIS, seperti QRIS TTM, pendaftaran secara online, dan MDR 0 persen kepada usaha mikro hingga Desember 2020,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan