Di PSU, Kapolres Muna Pertaruhkan Pangkat dan Jabatan

  • Bagikan
Aliansi Masyarakat Cinta Damai kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta Kepolisian Resort Muna berlaku netral dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS di Kabupaten Muna. Yakni di TP

SULTRAKINI.COM: MUNA – Aliansi Masyarakat Cinta Damai kembali melakukan aksi unjuk rasa meminta Kepolisian Resort Muna berlaku netral dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS di Kabupaten Muna. Yakni di TPS 4 Kelurahan Raha 1 dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu, serta TPS 1 Desa Marobo Kecamatan Marobo.

 

Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan Brimob Polda Sulta di tugu jati Kota Raha. Massa meminta aparat kepolisian agar dalam mengawal pelaksanaan PSU di tiga TPS ini menunjukan netralitasnya kepada masyarakat.

 

Setelah melakukan aksi di tugu kurang lebih 2 jam, massa Aliansi Cinta Damai bergerak menuju Kantor Polres Muna. Di Polres Muna, massa diterima langsung oleh Kapolres AKBP Yudith Satriya, didampingi Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Muna untuk berdialog.

 

Dihadapan Kapolres Muna Koordinator Aksi, Adimurat mengungkapkan, ada oknum polisi yang disinyalir tidak netral dalam melakukan pengamanan di Desa Marobo. Indikasi tersebut, kata Adimurat, sangat jelas terjadi dimana polisi tidak berbuat adil kepada pasangan calon nomor urut 3.

 

Misalnya, ketika tim pasangan calon bupati nomor urut 3 datang mengunjungi Marobo, polisi selalu melakukan penggeledahan dan meminta identitas mereka. Bahkan tak jarang mereka berdebat sengit dengan aparat kepolisian yang berjaga disana.

 

Sedangkan tim pasangan calon lain yang masuk di Desa Marobo, menurut Adimurat, tidak diperlakukan sama seperti yang terjadi pada tim pasangan nomor urut 3.

 

“Kami melihat ada ketidakadilan disini, kalau kita yang masuk disana, kita difoto, di geledah mobil kami, ditanya identitas kami. Saya tanya anggota kenapa kami diperlakukan begini, katanya ini perintah pimpinan. Saya tanya, mereka mana surat perintahnya mereka tidak perlihatkan. Sedangkan tim calon lain tidak diperlakukan hal yang sama seperti kami, justru mereka terkesan diberi kebebasan untuk masuk di Desa Marobo,” ungkap Adimurat di hadapan Kapolres Muna AKBP Yudith Satriya.

 

Selain itu, kata Adimurat, terjadi itimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum pasangan calon lain terhadap tim dan relawan pasangan calon nomor urut 3. Mereka melakukan pengrusakan 3 unit mobil milik tim pasangan calon nomor 3, namun sampai saat ini pelaku pengursakan mobil belum juga ditangkap.

 

”Padahal kami sudah melapor, tetapi belum ada yang ditangkap pelakunya, ini kami anggap polisi sudah tidak adil dalam menjalan tugasnya di Marobo. Olehnya itu kami minta agar setiap polisi harus menjaga netralitasnya,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muna AKBP Yudith Satriya berjanji akan selalu menjaga netralitas institusi Polisi dalam mengawal pelaksanaan PSU 22 Maret 2016 mendatang.

 

Kapolres menegaskan, bahwa sebagai jaminan, maka taruhannya adalah pangkat dan jabatanya siap dicopot.

 

“Saya pertaruhkan jabatan dan pangkat saya bahwa Polisi akan tetap netral dalam menjaga Kamtibamas menjelang PSU. Kami juga sudah diperintahkan Kapolda, bahwa polisi harus tetap netral. Kami tetap menjalankan tugas kami sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Untuk menjaga Kamtibmas di Muna menjelang PSU, Polisi selalu melakukan patroli. Keberadaan Polisi di Marobo, kata Kapolres, untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres mendapat laporan, bahwa menjelang PSU di Desa Marobo banyak orang asing yang modar-mandir sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman.

 

“Makanya kami meningkatkan pengamanan disana karena banyak orang asing masuk disana, sehingga masyarakat melapor bahwa meraka sudah tidak nyaman. Kami disana hanya menjaga Kamtibmas menjelang PSU,” katanya.

 

Polisi tetap akan memberikan kebebasan kepada siapapun yang masuk di Marobo. Namun harus mematuhi batasan-batasan yang diberikan Kepolisian, dan harus ditaati oleh semua pihak.

 

Selain masyarakat marobo, Polisi memberi kebebasan kepada tim pasangan calon masuk di Marobo sampai dengan batas waktu pukul 9 malam.

 

“Siapapun bebas masuk di Marobo, tetapi harus mematuhi arahan-arahan dari Kepolisian, misalnya setiap yang masuk tidak boleh membawa senjata tajam, tidak mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat, intinya hilangkan semua bentuk intimidasi kepada masyarakat, dan prinsipnya kami netral dan tidak ada sedikitpun berpihak. Semuanya sama kami berikan kebebasan untuk berdemokrasi,” pungkas Kapolres.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan