Di Tengah Wabah Covid-19, Sejumlah Warga Wakatobi Digerebek Berjudi

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Miris, di tengah wabah pendemi Covid-19 masih ada saja orang melakukan judi. Bahkan untuk mencegah penularan virus corona, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan salat berjamaah di masjid atau berkerumun.

Polres Wakatobi berhasil membekuk sejumlah penjudi kuoin (judi bante, sebutan Wakatobi) di Kecamatan Wangi-wangi, Minggu (31/5/2020).

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Wakatobi, AKBP Anuardi bersama Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Juliman yang berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat dikonfirmasi, AKBP Anuardi melalui IPTU Juliman membenarkan penggerebekan judi tersebut, namun ia belum bisa memberikan banyak komentar dikarenakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Ia, tapi nanti besok saja baru kita konferensi pers. Supaya kita siap-siap dulu,” singkatnya, Senin (1/6/2020).

Sore ini Satreskrim Polres Wakatobi sedang melakukan gelar perkara kepada sejumlah terduga pelaku judi.

Kabupaten Wakatobi sendiri merupakan zona merah Covid-19. Wilayah ini terdata gugus tugas Covid-19 hingga 31 Mei 2020 pukul 17.00 Wita memiliki 121 orang tanpa gejala, 0 orang dalam pemantauan, 0 pasien dalam pengawasan, dan sepuluh orang positif corona. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan