Dibandingkan 2017, PAD Buteng Meningkat Tahun Ini

  • Bagikan
Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Buteng. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Buteng. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton Tengah dalam rangka penyampaian pidato Bupati Buteng atas pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buteng tahun anggaran 2018 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buteng tahun anggaran 2018, sukses dilaksanakan, Senin (8/7/2019).

Dalam pidatonya, Bupati Buteng, Samahuddin menyampaikan raperda tahun 2018 tersebut begitu memberikan efek baik buat daerah. Misalnya, pengelolaan keuangan yang mendapat predikat WTP dengan nilai tertinggi se-Sultra. Pendapatan daerah melalui sektor pajak juga mengalami kenaikkan dari pendapatan lainnya.

“Atas raihan yang kita capai saat ini, menjadi bukti kerja sama dari semua pihak, terutama pihak DPRD yang memberikan efek baik atas rancangan yang kita ajukan,” ujarnya.

Raperda yang sudah digagas tahun 2018, dalam rangka memperbaiki pengelolaan anggaran, belanja anggaran serta pendapatan daerah.

Para OPD sebelumnya melakukan evaluasi terhadap raperda yang dirancang, sehingga hasil yang dicapai cukup memuaskan. Dimana pengelolaan anggaran benar-benar terlaksana dengan baik.

“Kinerja yang baik kita butuhkan saat ini agar pembangunan terus kita laksanakan menuju daerah sejahtera,” lanjutnya.

Bupati berharap, semua pihak saling bahu-membahu membangun daerah secara merata dan masyarakatnya ikut sejahtera melalui kerja sama yang baik.

“Tujuan utama kita dalam mewujudkan kesejahteraan daerah maupun masyarakat pada umumnya,” tambahnya.

Realisasi pendapatan daerah Buteng tahun anggaran 2018 senilai Rp 628,2 miliar dari target anggaran Rp 630 miliar, atau sebesar 99,70 persen. Rinciannya, realisasi penerimaan PAD 2018 senilai Rp 31,4 miliar dari rencana senilai Rp 29,6 miliar, mengalami meningkatan dibandingkan pada 2017 senilai Rp 30,6 miliar.

Berikutnya, pendapatan transfer. Penerimaan dana transfer pada 2018 senilai Rp 596,3 miliar dari rencana Rp 600,46 miliar, mengalami kenaikkan dibandingkan pada 2017 hanya Rp 559,75 miliar.

Ada pula pendapatan lain-lain yang sah pada 2018 senilai Rp 479,82 juta.

Adapun PAD terdiri dari pajak daerah Rp 3,1 miliar dari rencana penerimaan senilai Rp 3,01 miliar; retribusi daerah Rp 120,36 juta dari rencana penerimaan senilai 1,43 miliar. Penurunan ini disebabkan dari OPD sendiri belum memiliki perda.

Selain itu penerimaan daerah lainnya dari dana transfer pemerintah pusat pada 2018 senilai Rp 530,6 miliar yang terealisasi Rp 531,9 miliar, mengalami peningkatan dibandingkan pada 2017 senilai 498,3 miliar.

Sementara realisasi belanja tahun anggaran 2018, yakni belanja operasi senilai Rp 368,74 miliar. Belanja operasi yang dimaksud melaksanakan kegiatan operasional urusan pemerintahan Buteng, seperti belanja pegawai, pimpinan DPRD, dan gaji serta tunjangan kepala daerah; realisasinya belanja pegawai Rp 178,87 miliar dari anggaran yang ditetapkan Rp 222,07 miliar; belanja barang dan jasa Rp 130,077 miliar; belanja hibah Rp 2,496 miliar.

Belanja modal pada 2018 senilai Rp 239,75 miliar, meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya.

Belanja tidak terduga tahun anggaran 2018 tidak terealisasi dari anggaran yang ditetapkan senilai Rp 250 juta.

Realisasi bantuan transfer keuangan ke pemerintah desa, pada 2018 senilai Rp 91,07 miliar.

Realisasi pembiayaan selanjutnya, berupa penerimaan pembiayaan pada 2018 senilai Rp 72,39 miliar dari anggaran pengeluaran pembiayaan pada 2018 senilai Rp 2 miliar yang merupakan investasi atau penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Sultra. Serta Silpa pemerintah Buteng pada tahun anggaran 2018 terealisasi Rp 69,64 miliar.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan