Diduga Akibat Dendam Lama, Pria di Butur Luka Serius Ditebas Tetangga

  • Bagikan
Korban saat mendapat pertolongan medis di rumah sakit, Butur. (Foto : Dok. SULTRAKINI.COM)
Korban saat mendapat pertolongan medis di rumah sakit, Butur. (Foto : Dok. SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Diduga akibat dendam lama, seorang pria di kecamatan Kulisusu, Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), terluka parah usai ditebas senjata tajam (Sajam), tetangganya sendiri.

Korban yang diketahui bernama Sarwan (43), langsung dilarikan kerumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, pelaku langsung menyerahkan diri di kantor Kepolisian usai menganiayaa korban.

Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali, mengatakan insiden itu terjadi di desa Jempaka, kecamatan Kulisusu, kabupaten Butur, Jumat (23/6/2108), sekira pukul 09.00 wita.

Korban ditebas menggunakan parang oleh pelaku dari arah belakang, saat hendak melaut. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada leher, kepala bagian belakang, punggung dan tangan sebelah kiri.

“Kejadian itu terjadi ditenggarai karena persoalan salah paham dendam lama yang terjadi pada sekira dua tahun lalu. Saat itu, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa dia pernah makan nangka sama istri pelaku. Itulah awal dendam itu mencuat, meski pernah dimediasi oleh kepala desa setempat dengan membuat surat pernyataan damai. Tetapi ternyata permasalahan tersebut masih terus berlanjut hingga insiden itu terjadi,” ujar Ahali kepada SultraKini.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (23/6/2018).

Ahli menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kulisusu untuk menjalani proses penyidikan. Mastun ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 junto ayat 2 dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” jelas Ahali.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan