Diduga Berjudi, ASN di Buton Digiring ke Kantor Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Buton mengamankan sejumlah aparatus sipil negara (ASN) Kabupaten Buton yang diduga bermain judi di Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo saat jam kantor berlangsung, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin belum mau berkomentar banyak terkait hal itu, dikarenakan pihaknya masih sementara melakukan pemeriksaan intensif kepada terduga pelaku di Polres Buton.

“Kita masih akan mau lakukan pemeriksaan, yang kita amankan ini sekitar lima orang, mereka kita duga maun judi di Takawa,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/8/2017).

Informasi yang dihimpun SultraKini.Com, terduga pelaku digrebek saat bermain judi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan langsung digelandang ke Polres Buton menggunakan mobil patroli guna penyelidikan.

Hingga berita ini dirilis, belum ada satupun dari terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan