Diduga Cabuli Adik Ipar, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Kondisi ibu korban yang histeris lalu jatuh pingsan, setelah mendengar kabar buruk yang menimpa putrinya menjadi korban pencabulan, Kamis (28/9/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Oknum kepala desa di Kecamatan Tonggauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara inisial AS, dilaporkan ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan telah mencabuli adik iparnya sendiri berinisial TS berusia 15 tahun.

Kakak Korban, KV menuturkan adik bungsungnya itu dicabuli oleh pelaku yang masih kakak iparnya sendiri sejak duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP). Perbuatannya itu terus berlanjut, hingga korban menjadi siswi SMA kelas X.

“Kami baru mengetahui perbuatan pelaku, setelah adik saya mengaku telah dinodai oleh ipar saya sendiri di rumahnya, Kecamatan Tonggauna, Konawe. Korban baru berani menyampaikan kepada saya, karena sebelumnya sering mendapat ancaman akan dibunuh oleh pelaku,” tutur KV kepada SultraKini.Com, Kamis (28/9/2017).

Selama ini, korban tinggal bersama kakak kandungnya yang merupakan istri dari pelaku. Selama menetap di kediaman pelaku, korban tidak punya firasat buruk terhadap kakak iparnya. 

“Adik saya itu dibawa oleh kakak saya sendiri tinggal di kediamannya. Kami pihak keluarga tidak menyangka, pelaku sebelumnya mau menyekolahkan adik saya sampai di ajar untuk mengaji,” terang KV dengan nada kesal.

Kedua orangtua korban langsung histeris, setelah mengetahui putri kesayangannya dicabuli oleh menantunya sendiri. “Ibu saya langsung pingsan, tidak kuat menahan amarah dan perasaanya yang sudah kalang kabut mendengar kabar buruk yang menimpa anaknya,” jelas KV.

Sementara itu, pihak kepolisian yang telah menerima laporan dari kakak korban pada 28 Agustus lalu, langsung melakukan pemeriksaan visum terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

“Hasil visum sudah kami kantongi dan telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi, termasuk pelaku. Perkembangan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, selanjutnya penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti,” jelas Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh kepada SultraKini.Com, Kamis (28/9/2017).

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan