Diduga Cemburu Buta, Pria di Konsel Tebas Selingkuhan Istri

  • Bagikan
Korban, SU mendapat perawatan di RSUD Konsel. (Foto: Istimewa)
Korban, SU mendapat perawatan di RSUD Konsel. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pria di Desa Aosole, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara berinisial JS diringkus polisi pada Rabu (27/3/2019).

JS diringkus aparat karena menebas korban berinsial SU menggunakan pisau dapur. Akibatnya, korban terluka parah dibagian kaki sebelah kiri dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Hasil pemeriksaan, JS menganiaya korban lantaran cemburu setelah istrinya diduga berselingkuh dengan korban.

“Menurut keterangan pelaku, peristiwa ini terjadi, setelah istrinya mengaku bersetubuh dengan korban. Setelah istrinya itu mengaku, suaminya yakni pelaku langsung menganiaya korban saat kebetulan lewat di dekat rumahnya,” terang Kasat Reskrim Konsel, IPTU Fitrayadi, Kamis (28/3/2019).

Dia mengatakan, pelaku saat ini diamankan di Mapolres Konsel serta mengamankan barang bukti sebuah pisau dapur yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan