Diduga Cemburu, Petani Nilam di Bombana Tewas Ditangan Adiknya

  • Bagikan
Pelaku pembunuhan (tengah) saat diamankan polisi, Kamis (25/10/2018). (Foto: Polsek Poleang/SULTRAKINI.COM)
Pelaku pembunuhan (tengah) saat diamankan polisi, Kamis (25/10/2018). (Foto: Polsek Poleang/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Ebe Bin Bahar (31), warga Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas bersimbah darah usai ditebas menggunakan senjata tajam (Sajam), oleh adiknya sendiri berinisial AS (27) pada Kamis (25/10/2018).

Informasi dihimpun SultraKini.Com, pembunuhan terjadi di kediaman rumah mertua pelaku bernama Pado.

Kapolsek Poleang, Ipda Suhermin, membenarkan terkait insiden penganiayaan tersebut. Peristiwa berawal sekira pukul 19.30 Wita, pelaku mendatangi kediaman mertuanya sambil membawa parang yang disembunyikan ke dalam jaketnya. Pelaku sempat mengitari rumah mertuanya, sebelum masuk ke dalam rumah, tepatnya di kamar depan tempat korban bersama istrinya sedang obrol.

“Pada saat itulah, pelaku langsung mengayunkan parangnya dan mengenai siku korban. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun gagal setelah pelaku kembali menebasnya dan mengenai rahang korban hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara istri korban berhasil melarikan diri saat kejadian,” ujar Suhermin, Jumat (26/10/2018).

Belum diketahui motif pelaku menghabisi korban, pihak kepolisian hingga kini menyelidiki kasus tersebut. Sementara pelaku, telah berhasil ditangkap serta mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti.

“Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban karena motif cemburu. Hubungan keduanya masih berstatus bersaudara lain bapak, korban ialah kakak dan adiknya pelaku. Diketahui keduanya sama-sama bekerja sebagai petani nilam di kampungnya,” terang Suhermin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bombana.

“Pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana minimal 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan