Diduga Curi Sapi, Tiga Warga Puuwatu Diamankan Polisi

  • Bagikan
Kendaraan keempat orang ayng diamankan kepolisian dalam melancarkan aksinya. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Tiga Warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diamankan Kepolisian Sektor Lasolo setelah ketahuan melakukan pencurian hewan ternak di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Mereka adalah Tayank (41), Qadarismank (24) dan Aldi alias Falen (21) serta satu warga Konut Surya Diaman (44).

Keempat tersangka diamamkan Polsek Lasolo bersama Polsek Sawa sekitar pukul 15.00 Wita pada Jumat, 28 Juli 2017 di Desa Puupi, Kecamatan Sawa saat mencoba mencuri sapi milik Hariawan warga Desa Abola.

Kapolsek Lasolo IPDA Ramlan saat di Konfirmasi SultraKini.Com membenarkan adanya tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya itu. Keempatnya kini diamankan di MAko Polsek Lasolo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil bermawarna Merah maron dan satu ekor sapi. Keempatnya terancam pasal 363 KUHP.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami bekerjasama dengan personil Polsek Sawa melakukan pengejaran,” katanya, Jumat (28/07/2017) malam melalui sambungan WhatsApp.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan