Diduga Kantongi Bantuan Masjid, Kades Lapulu Diperiksa Inspektorat

  • Bagikan
Pemeriksaan tim Inspektorat di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara.Foto: Arifin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KONUT – Kepala Desa Lapulu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara dilaporkan warganya atas dugaan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Kades. Salah satu dugaan penyelewengan yang dilaporkan yakni tidak jelasnya alokasi bantuan masjid.

 

Salah seorang warga, Jamal yang juga mantan Sekretaris Desa Lapulu pada SULTRAKINI.COM membeberkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh kades-nya itu. beberapa diantaranya dugaan penyelewengan itu, berkaitan dengan ADD, program Prona serta honor aparat dan bantan Masjid.

 

\”Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 diduga fiktif, sementara itu untuk program sertifikat prona yang harusnya gratis, warga malah disuruh membayar, selain itu bantuan Raskin jadi lahan bisnis, serta honor aparat sering dikebiri,\” bebernya.

 

Yang parah lagi, lanjut Jamal, dana bantuan masjid sebesar Rp15 juta dari Badan Kesejahteraan rakyat (Kesra) pemda Konut diduga ikut masuk dikantong prbadi Kades. Pasalnya, tidak ada bukti pembangunan mesjid hingga sekarang. Ia juga mengakui jika dirinya bersama warga desa telah melaporkan kades ke pihak yang berwajib.

 

Menyikapi laporan warga Desa Lapulu, Bupati Konut Ruksamin telah memerintahkan Inspektorat Konut untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

 

\”Kami sekarang turun kedesa lapulu berdasarkan perintah Bupati Konut dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat, kami melakukan Pemeriksaan Kusus (Pensus) untuk menyikapi laporan warga yang merasa dirugikan atas dugaan yang dilakukan oleh oknum Kades Lapulu sebanyak 13 item, Setelah itu baru kami buat laporan dan selanjut kami bawa kepada pimpinan inspektorat yang kemudian finalnya ke bapak Bupati,\” kata ketua tim Sultan bersama anggota Ashar Harun. Senin (23/05/2016).

  • Bagikan