Diduga Korupsi, Masri Klaim Tidak Bersalah

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Masri. (Foto: Harianto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Masri bantah tuduhan atas dugaan korupsi pengadaan alat edukasi di Taman Kanak-Kanak Satu Atap Kadolomoko, Kecamatan Bungi.

“Itu tidak benar, harusnya mereka sebelum aksi terlebih dahulu untuk mengkonfirmasikan kepada saya terkait dugaannya. Saya terbuka kok kalau mereka mau diskusikan persoalan itu. Karena kita ini kalau berbicara anggaran tidak ada wewenang untuk mengelolah anggaran tiap sekolah apalagi itu sekokah swasta,” katanya, Kamis (4/5/2017).

Ia juga mengaku telah dipanggil Kejaksaan Tinggi sebagai saksi terkait kasus itu. “Saya sudah dipanggil dan memenuhi panggilan kejati untuk dimintai keterangan sebagai saksi, karenakan sudah ada tersangka,” tambah Masri.

Begitu juga tudingan dirinya berperan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk mendukung As. Tamrin bersaing di Pilkada Baubau jalur independen. Ia mengklaim penyetoran KTP-el guna keperluan survei terhadap empat tahun kinerja pemerintah daerah.

“Itu sebenarnya dalam rangka survei persepsi staf terhadap kinerja pemerintah empat tahun terakhir. Jadi setelah survei itu maka akan kelihatan apa-apa saja yang kira-kira harus dibenahi. Dan juga para staf ini menulis nama lengkapnya juga disertakan dengan KTP. Lagian tahapan Pilwali jugakan belum dilaksanakan jadi tidak benarlah kalau kita kumpulkan KTP,” ujar Masri.

Sebelumnya kedua persoalan itu diperkarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Baubau yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dikbud Kota Baubau.

Laporan: Harianto

  • Bagikan