Diduga, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Terpengaruh Video Porno

  • Bagikan
Kediaman Korban pencabulan, Minggu (19/11/2017), Foto : Wayan Sukanta/Sultrakini.Com

SULTRAKINI.COM:KENDARI – HD (22), seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SA (7), di Kota Kendari, rupanya telah dipengaruhi konten video porno yang biasa ditontonnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh ayah korban AR (37), bahwa pelaku sering menonton video porno yang tersimpan di handphone miliknya.

“Dihapenya banyak tersimpan film porno, kadang saya sering perhatikan dia menonton film itu terus. Saya curiga, orang ini sudah terpengaruh otaknya karena film tersebut,,” ujar AR, ayah korban kepada Sultrakini.Com, Minggu (19/11/2017).

Ayah korban tidak pernah menyangka, bahwa anak pertamanya itu menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Padahal, ayah korban sudah menganggap pelaku bagian dari keluarga karena sudah dua tahun bersama-sama.

“Makanya waktu itu saya curiga, kenapa HD tiba-tiba mendadak pergi dari tempat saya. Padahal gajinya masih ada sama saya, karena saya juga tahu tidak ada uang yang dia pegang sedikitpun. Selama dua bulan terakhir ini dia ikut saya kerja sebagai buruh bangunan dan tinggal dirumah, tapi tidak menyangka justru orang dekat saya yang tega melakukan itu,”kata AR dengan nada kesal.

Seperti diberitakan sebelumnya, SA anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas satu Sekolah Dasar ( SD), di Kota Kendari, menjadi korban pencabulan yang diduga pelaku adalah HD. Akibatnya, kemaluan milik korban mengalami luka robek dan terus merintih kesakitan. Dari pantauan Sultrakini.Com, korban selalu mengurung diri dalam kamar dan malu untuk keluar rumah pasca kejadian tersebut.

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan