Diduga Pungli, Ini Penjelasan Kepsek SMPN 1 Wangsel

  • Bagikan
Rencana anggaran biaya perpisahan SMPN 1 Wangsel. (Foto: Istimewa)
Rencana anggaran biaya perpisahan SMPN 1 Wangsel. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sejumlah orang tua murid SMPN 1 Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi mengeluhkan pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Pungutan tersebut dilakukan dengan alasan untuk kegiatan penamatan dan pelulusan pada 18 Juni 2019.

Dalam selebaran rencana anggaran kegiatan tersebut membutuhkan anggaran sebasar Rp 18.750.000 yang dibebankan kepada 227 siswa. Untuk kelas IX yang berjumlah 47 siswa membayar sebanyak Rp 150 ribu per orang. Sementara untuk siswa kelas VII dan VIII berjumlah 153 orang, masing-masing dibebankan Rp 50 ribu.

Salah seorang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biaya acara pelulusan tersebut sangat memberatkan orang tua murid, apalagi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun lalu itu hanya Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu perorang, tapi sekarang sampai Rp 150 ribu,” katanya, Minggu (16/6/2019).

Bahkan lebih parahnya lagi, murid yang belum membayar ditagih oleh pihak sekolah melalui pengurus OSIS ke rumah orang tua murid.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Wangsel, La Jalimu, membantah telah melakukan pungutan liar (pungli). Memurutnya besaran anggaran yang dibebankan ke murid itu, telah disepakati oleh orang tua siswa dalam rapat bersama komite sekolah.

“Jumlah itu telah disepakati orang orang tua murid melalui rapat komite. Bahkan rapat itu, sampai dua kali,” ungkap Jalimu kepada SultraKini.com, Rabu (19/6/2019).

Tambahnya, pengurus OSIS yang menagih ke rumah orang tua murid, karena saat itu bertepatan dengan hari libur.

Lanjutnya, anggaran yang berhasil terkumpul untuk kegiatan tersebut hanya sebesar lebih dari Rp 11 juta, tidak sesuai dengan nominal perencanaan awal yang sebasar Rp 18.750.000 .

“Setelah dihitung anggaran yang terkumpul hanya Rp 11 jutaan sehingga pada saat laporan pertanggungjawaban kemarin minus,” paparnya.

Sebelumnya, DPRD Wakatobi dalam hearing bersama Pemda Wakatobi, mengecam keras pungutan dengan alasan apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap siswa.

Ketua Fraksi Asri DPRD Wakatobi, La Moane Sabara, menganggap pungutan liar hanya akan mencoreng dunia pendidikan dan program pendidikan bersinar yang selalu didengung-dengungkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Mungkin bagi orang yang mampu hal ini tidak berat, tapi bagaimana dengan orang yang tidak mampu, ini sangat berat,” tegasnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan