Diduga Salah Paham, Oknum DPRD Muna dan Anggota Polisi Saling Lapor

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. (Foto : LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Terjadi kesalah pahaman, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna dari partai PKB M. Alang dan anggota Kepolisian Budi Arahman menjadi pelapor dan terlapor di Mako Polres Muna, dengan dugaan tindak pidana pengancaman.

Kejadiannya berawal dari karoke di salah satu rumah BTN Olive di Jalan Wirabuana, Keluraha Wakorambu Kecamatan Batalaiworu pada Senin (20/4/2020) sekitar pukul 21.45 wita, datang oknum TNI yang hendak memberhentikan kegiatan karoke yang dilakukan tuan rumah.

Tak lama kemudian, oknum anggota DPRD Muna M. Alang juga datang kelokasi karoke. Namun Polres Muna belum bisa memberikan keterangan terkait motif yang mendasari terjadinya dugaan pengancaman berlangsung setelah lima Laporan Polisi (LP) di terima, akibat mereka saling mengadukan laporan.

Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Hamka, mengatakan, saat ini kita menerima lima LP, yang saling melaporkan dengan dugaan pengancaman.

“Dari lima LP ini, Polres Muna masih mendalami, guna melakukan penyelidikan terkait laporan dari para pihak diantarannya oknum Polisi Bripka Budi Arahman dan Anggota DPRD Muna M. Alang. Saat ini, kita masih akan mengundang saksi saksi untuk mengetahui kejadian dari perkara ini,” kata Hamka di ruang kerjanya, kamis (23/4/2020) .

Dia menyatakan, jika kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mendapatkan keterangan dari para pihak, akan gelar perkara.

“Untuk penangan lima LP yang masuk, mulai LP nomor 120 sampai 124, semua LP terkait dugaan tindak pidana pengancaman masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, LP nomor 120 pelapor M. Alang dengan terlapor Budi Arahman. LP nomor 121 pelapor Budi Arahman dengan terlapor inisial ER dkk, LP nomor 122 pelapor inisial EN istri Budi Arahman dengan terlapor M. Alang, LP nomor 123 pelapor M. Alang dengan terlapor inisial EN, LP nomor 124 pelapor LNL.

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan