Digauli Ayah Tiri, Bocah Hamil 7 Bulan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sungguh bejat peringai lelaki berinisial S, warga asal Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pria 40 ini diamankan pihak kepolisian usai tega menyetubuhi anak tirinya hingga mengandung tujuh bulan.

Kapolsek Abeli, IPTU Adi Kesuma, mengatakan kasus anak perempuan yang dihamili oleh ayah tirinya itu saat ini ditangani pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

“Untuk kasus itu, saat ini ditangani pihak Polres karena Polsek Abeli saat ini Unit PPA sementara cuti melahirkan, tapi tetap Polsek Abeli mem-backup. Korban sudah ditangani pihak Unit PPA Polres dan sudah diperiksa oleh RS Bhayangkara,” ucap Adi, Jumat (9/4/2021).

Hal ini ditanggapi serius oleh Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPPSTL), Mutmainah. Diterangkannya kasus berawal dari laporan salah satu anggotanya yang mendapatkan anak perempuan kelas 1 SMP hamil.

“Berdasarkan keterangan si anak, dia dicabuli bapak tirinya sejak kelas 5 SD hingga kini, hasil perbuatan bapak tirinya mengakibatkan si anak hamil. Namun bapak tiri dan ibu kandungnya melarikan diri,” terangnya.

Saat diperiksa oleh pihak kedokteran, diketahui anak yang diduga baru berumur 12 tahun tersebut tengah mengandung anak dari ayah tirinya. Usia kandungan kini 7 bulan.

Sampai saat ini pelaku serta ibu kandung dari korban sedang dilakukan pencarian dikarenakan pada saat diketahui oleh masyarakat, mereka melarikan diri.
(C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan