Dijanji Royalti 1 Dollar, Warga Amonggedo pun Berdamai dengan PT. Nickel Resources

  • Bagikan
Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara saat membuka hearing antara masyarakat Kecamatan Amonggedo dengan PT. ST Nickel Resources bersama unsur SKPD. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Konflik masyarakat Kecamtan Amongedo Kabupaten Konawe dengan PT. ST Nickel Resources akhirnya reda. Tuntutan masyarakat tentang royalti mulai menemui titik terang setelah Bupati, Kery Saiful Konggoasa siap pasang  badan. Pada Rabu (23/3/2016) pihak perwakilan masyarakat Amonggedo, PT. ST Nickel Resrouces, Pemkab dan DPRD Konawe menggelar hearing. Hearing yang dipimpin ketua Komisi I, Ardin itu  berlangsung aman. Ardin mengungkapkan, masalah masyarakat Amonggedo dan perusahaan tambang telah  diselesaikan pada pembicaraan  tingkat tinggi. Katanya, Bupati sendiri yang akan komunikasi langsung dengan Direktur PT.ST Nickel Resources, Chin Lung. Hal yang dijanjikan Kery ke masyarakat di Amonggedo ialah royalti sebesar USD 1 per metrik ton. \”Bupati kita langsung yang menjanjikan ini tadi malam. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Urusan mekanisme pembayarannya juga akan menjadi pembahasan bupati dan pimpinan perusahaan,\” tegas Ardin meyakinkan masyarakat.Menanggapi tawaran itu, Ketua Forum Masyarakat Amonggedo Bersatu (Famber), Alimin mengatakan, pihaknya sepakat dengan hal tersebut. Bahkan ia menjanjikan bahwa masyarakat Amonggedo siap mengawal operasi perusahaan. \”Kami siap mengawal perusahaan. Terkait masalah sengketa tanah yang ada di pengadilan, juga akan kami cabut,\” terangnya. Aksi \”gontot-ngototan\” antara pimpinan hearing dengan masyarakat sempat terjadi. Itu terjadi ketika masyarakat meminta kepastian tentang realisasi janji tersebut. Namun Ardin, dengan nada tinggi menegaskan kalau kalau bupatilah yang jadi jaminannya.Seperti diketahui, Senin (21/3/2016) massa Famber sempat menyerbu DPRD Konawe, menuntut penghentian operasi PT. ST Nickel Resources selama kasus sengketa tanah masih dalam proses peradilan. Namun, pimpinan DPRD Konawe tidak bisa mengeluarkan rekomendasi tersebut, sebab tidak memiliki wewenang. Massa pun sempat mengajak-acak gedung dewan yang terhormat itu.(B)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan