Dikbud Buteng Batalkan UN 2020, Siswa di Rumah Sampai Darurat Covid-19 Berakhir

  • Bagikan
Kepala Dikbud Buteng, Abdullah. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah, Sulawesi Tenggara mengikuti kebijakan meniadakan ujian nasional tingkat SD dan SMP pada 2020. Keputusan tersebut dibentuk dalam surat edaran Nomor 420/112/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan Wilayah Buteng.

“Kita tetap ikut surat edaran dari Kemendikbud,” ucap Kepala Dikbud Buteng, Abdullah, Selasa (31/3/2020).

(Baca: UN 2020 Ditiadakan, Kemendikbud: Ada Opsi Lain Penentu Kelulusan Siswa)

Pelaksanaan UN yang seharusnya diikuti 94 SD dan 38 SMP di Buteng itu batal.

Menurut Abdullah, meski situasi wabah Covid-19 terbilang masih aman, namun tetap harus diantisipasi sebagaimana penetapan status darurat Covid-19 secara nasional.

Terkait mekanisme kelulusan siswa, Dikbud Buteng memilih menggunakan nilai rapor siswa selama lima semester.

“Mau bagaimana lagi, kita mau lakukan ujian kecuali kita daring, tidak bisa berkelompok, jadi mekanisme pelulusannya dengan menghitung nilai rapor siswa semester 1-5,” jelasnya.

Selain itu, Dikbud Buteng memperpanjang kegiatan belajar di rumah untuk tingkat sekolah sampai masa darurat Covid-19 berakhir.

“Harusnya mulai Senin (30/3/2020) kemarin mulai sekolah, tapi kita perpanjang lagi sampai waktu masa darurat ini selesai,” tambahnya.

Data Gugus Tugas Covid-19 di Sultra pertanggal 31 Maret 2020 pukul 09.00 Wita, khusus Kabupaten Buteng tercatat 98 orang dalam pemantauan (ODP), 0 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 0 positif Covid-19.

(Baca juga: 191.666 set APD Disebar di Indonesia, Sultra Juga Terima)

(Baca juga: WHO Peringatkan Bahaya Disinfektan Disemprotkan ke Orang)

Laporan: Agusrianto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan