Dikmudora Kendari: Tunjangan Profesi Guru Triwulan III masih Terkendala

  • Bagikan
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Sarwin. (Foto: Muh. Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Sarwin. (Foto: Muh. Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pencairan dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan tiga 2018 masih terkendala di pusat. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) masih menunggu surat keputusan tunjangan profesi (SK-TP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pengelola TPG Dikmudora Kendari, Sarwin, menerangkan pihaknya membutuhkan SK-TP untuk memverifikasi dan diajukan pembayaran secara online ke Kemendikbud. Dengan SK-TP, Dikmudora akan membuat daftar dan surat permintaan membayar (SPM) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kemudian BPKAD menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang dilanjutkan ke bank. Setelah itu, bank menunggu bilyet giro dari keuangan untuk mencairkan TPG,” jelas Sarwin, Senin(24/9/2018).

Dia mengungkapkan, meski prosesnya nampak panjang, waktu dibutuhkan menuntaskan semua hal tersebut hanya sepekan. Artinya, dalam kurun waktu tersebut, para pengajar sudah dapat menikmati dana TPG. “Ini waktu yang dibutuhkan mengurus pencairan TPG di Dikmudora Kendari,” lanjut Sarwin.

Dijelaskannya, SK-TP tidak terbit bersamaan, kecuali pengajuan pada triwulan IV. Pengalaman sebelumnya, SK datang berangsur-angsur tergantung dari validitas data dari data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah.

“Kami berharap SK-TP ini segera kami terima sebelum September berakhir. Kalau tidak, pencairan TPG triwulan III akan telat dibayarkan,” tambahnya.

Laporan: Muh. Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan