Dimabukan Tuak, Tersangka Layangkan Badik di Perut Korban

  • Bagikan
Kasat Reskrim Konawe Selatan, Iptu Ismail Pali (foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Selain berdampak buruk bagi kesehatan manusia, minuman keras terus membawa korban jiwa atau korban pembunuhan. Seperti Hamzah alis Anca (26), jadi tersangka pembunuhan setelah dimabukkan minuman beralkohol jenis tuak.

Pemicu insiden tersebut, berawal dari tersangka menanyakan korban Syamsudin alias Daeng Jiwa (26) tentang sabung ayam. Namun korban menjawabnya dengan nada kasar disertai tamparan. Akibatnya tersangka yang ketika itu membawa badik, langsung menusukkan sekali ke perut korban hingga meninggal.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, Iptu Ismail Pali mengatakan, tersangka telah diamankan termasuk barang bukti. Pihaknya juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di  Desa Puuwewu, Kecamatan Venua, Kabupaten Konawe Selatan.

“Pelaku serta beberapa barang bukti diamankan,” katanya, Selasa (7/03/2017).

Akibat perbuatannya, tersangka yang juga bekerja sebagi petani itu terancam pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolres Konawe Selatan.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan