Dinas P2RD Normalkan Tarif Parkir di Pasar Sentral Wuawua

  • Bagikan
Kepala Dinas P2RD Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah satu yang menjadi keluhan pedagang dan pengunjung Pasar Sentral Wuawua adalah tarif parkir. Pasalnya tarif parkir yang berlaku selalu naik setiap jam.

Untuk itu, Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (P2RD) Kota Kendari menormalkan tarif parkir di pasar tersebut. Penormalan tarif ini akan dilakukan sampai dianggap pengunjung di pasar yang diresmikan 1 November 2016 tersebut mulai ramai.

“Sekarang kita tidak berlakukan dulu tarif perjamnya, melainkan tarif yang sama selama 24 jam,” jelas Kadis P2RD Kota Kendari, Nahwa Umar di ruang kerjanya, Rabu (21/6/2017)

Untuk tarifnya sendiri, Nahwa mengungkapkan untuk motor dikenakan biaya Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000. Biaya tersebut berlaku selama 24 jam. “Selama ini kan pedagang mengeluhkan mereka harus membayar puluhan ribu setiap hari karena memarkir kendaraannya berjam-jam di halaman pasar. Sekarang kita berlakukan begitu jadi tidak memberatkan,” jelasnya.

Area parkir Pasar Sentral Wuawua sendiri mencapai 3.604 meter persegi dengan dilengkapi portal elektronik di pintu masuk dan keluar pasar. (ADV)

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan