Dinas Pendidikan: Catatan Wajib Siswa Buton Selama Bulan Ramadan

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Renda. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Renda mewajibkan para siswa tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama sederajat aktif mengikuti ceramah agama di masjid atau musala masing-masing. Rutinitas itu dilakukan selama bulan suci ramadan 1438 Hijriah.

Siswa nantinya dianjurkan memiliki buku kegiatan ramadan yang berisi topik ceramah tarawih maupun kegiatan ceramah lainnya. Buku tersebut juga ditujukan untuk sarana meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT.

“Mereka tulis apa yang diceramahkan dan nama penceramahnya, karena nanti akan diperiksa oleh pihak sekolah,” terang La Renda di ruang kerjanya, Senin (22/5/2017).

Meski tidak ada sanksi dalam melaksanakannya, ia tetap berharap para siswa bisa mengisi buku kegiatan ramadan. “Tidak ada sanksinya, tapi alangkah bagusnya kalau siswa itu bisa ikut semua,” harapnya.

Terkait libur sekolah, berdasarkan kalender Pendidikan Nasional mereka hanya berlangsung tiga hari di awal bulan Ramadan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan