Dinilai Berhasil Bangun Konsel, Brigade 08 Serdadu Ex-Trimatra Siap Menangkan Pasangan Suara di Konsel

  • Bagikan
Pimpinan Wilayah Brigade 08 Serdadu Ex-Trim daratan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sunandar Makati (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Pimpinan Wilayah Brigade 08 Serdadu Ex-Trim daratan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sunandar Makati (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pimpinan Wilayah Brigade 08 Serdadu Ex-Trimatra daratan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sunandar Makati, menyatakan dengan terbuka dukungannya terhadap bakal pasangan Surunuddin Dangga – Rasyid di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Dukungan pada pasangan dengan akronim Suara itu bukan tanpa alasan. Brigade 08 menilai bahwa kepemimpinan Surunuddin selama satu periode menjadi Bupati Konsel sangat berhasil dari berbagai aspek pembangunan dan pemerintahan, sehingga patut untuk di lanjutkan.

Sunandar katakan, dukungan terhadap pasangan akronim Suara itu berdasarkan atas kesepakan seluruh anggota Organisasi Pimpinan Ruslan Buton, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memenangkan Surunuddin – Rasyid di Pilkada Konsel.

“Saya sudah berkomunikasi kepada pimpinan-pimpinan lain Serdadu Ex-Trim dan semua setuju untuk memenangkan Pak Surunuddin-Rasyid,” ujarnya, Minggu (20/9/2020).

Sunandar Makati, membeberkan alasannya mendukung pasangan Suara karena menilai sosok Surunuddin pemimpin yang memiliki komitmen dan bekerja keras yang dibuktikan dengan pembangunan Konsel yang semakin maju. Sehingga pasangan tersebut menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Konsel.

“Selama lima tahun kepemimpinan Surunuddin cukup efektif dan janji politiknya sudah ditunaikan oleh Surunuddin Dangga,” beberanya.

Ia menyampaikan, dari seluruh angota Serdadu Ex-Trim baik darat, laut dan udara siap membatu memenangkan Bapaslon Surunuddin – Rasyid, untuk melanjutkan pembangun di Konsel.

“Selama ini, dimana Serdadu Ex-Trim memberikan dukungan, itulah pemenangnya,” tutupnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan