Dinsos Wakatobi akan Validasi dan Verifikasi Data Penerima Bansos

  • Bagikan
Kepala Dinas Sosial Wakatobi, Jamruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Sosial Wakatobi, Jamruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi segera memvalidasi dan verifikasi basis data terpadu (BDT) penerima bantuan sosial. Sebab, data ini bagian dari acuan Pemda menyalurkan program bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Wakatobi, Jamruddin, menjelaskan validasi dan verifikasi data dilakukan karena selama ini pihaknya mengacu dalam BDT tahun 2015. Upaya ini ditempuh, agar mengantisipasi adanya warga sudah tidak layak menerima bantuan dan diusulkan dikeluarkan dari daftar.

“(warga) Yang seharusnya masuk tetapi belum masuk dan belum ada namanya di BDT diusulkan dimasuk,” lanjut Jamruddin, Senin (8/7/2019).

Jamruddin mengatakan, basis data terpadu memuat kelompok rumah tangga berpendapatan 40 persen ke bawah dan di dalamnya terdapat penerima PKH, Rastra, penerima bantuan iuran kesehatan, seperti BPJS Bersinar serta KIS.

“Semuanya masuk di basis data terpadu dan sementara kita validasi dan verifikasi, ada lebih enam ribu (KK) yang kami harus validasi dan verifikasi,” jelasnya.

Proses validasi dan verifikasi data tersebut, harus melalui musyawarah desa dan kelurahan untuk mengesahkan usulan-usulan pergantian penerima bantuan di masing-masing desa.

“Jadi kami ini hanya mengolah data yang mereka usulkan, kemudian hasil musyawarah itu kami input aplikasinya Kementerian Sosial. Namanya Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Generation (SIKS-G ), hasil verifikasi dipublis langsung oleh Kementerian Sosial secara nasional pada Oktober 2019,” ucapnya.

Pihaknya menargetkan validasi dan verifikasi tuntas di tahun ini, sehingga pada 2020 semester I memakai data terbaru hasil musyawarah.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan