Dinsosnakertrans Buton Kawal Ketat Bantuan Warga Eks Timtim

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Buton bakal mengawal ketat penyaluran bantuan pemerintah untuk warga eks Timor-Timur (Timtim). Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya indikasi sunat atau pemotongan atas bantuan tersebut.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Buton, La Renda menegaskan, sesuai kesepakatan bantuan warga eks Timtim sebesar Rp10 juta per kepala keluarga (KK) sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dibuat pihaknya kepada bank yang dituju. Warga esk Timtim penerima bantuan di Kabupaten Buton saat ini tercatat sebanyak 614 KK.

“Jadi kalau ada indikasi, kami akan pertanyakan kenapa kurang dari apa yang telah disepakati 10 juta satu KK. Kami juga akan pertanyakan di bank kenapa dia kurang, kemana  uangnya,” tegas La Renda ketika diwawancarai di Gedung Wakaka, Pasarwajo, Rabu (30/11/2016).

Sesuai petunjuk, kata dia, semua proses pencairan akan dilakukan di salah satu bank Kota Baubau. Namun Kabupaten Buton masih menunggu giliran setelah Buton Tengah (Buteng), yang kemudian  terakhir Buton Selatan.

Bila ada indikasi bantuan tersebut disunat, lanjutnya, pasti akan ketahuan. Sebab, masing-masing KK penerima bantuan memiliki rekening sendiri.

“Jadi dibayarkan per rekening, bukan per kelompok. Kalau mereke terima per rekening tentunya akan mereka pertanyakan kenapa kurang dari rekening mereka. Jadi untuk mengetahui ada pungli atau tidak, akan ketahuan setelah direkeningnya cek,” tandas La Renda.

Reporter: La Ode Ali

  • Bagikan