Dipecat karena "Mbalelo", Ini Tanggapan Kader PDIP Butur

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTUR – Dua dari empat orang pengurus PDI-P Buton Utara (Butur) mengecam tindakan ketua partainya karena melakukan pemecatan sepihak, tanpa melalui mekanisme partai. Lebih-lebih SK pemecatan belum diterima yang bersangkutan.

 

Menurut Zardoni, sampai hari ini dirinya masih pengurus DPC PDIP Butur, karena belum menerima SK pemecatan. Ketua DPC tidak berhak memecatnya, sebab hanya DPP yang bisa mengeluarkan SK pemecatan.

 

\”Kalau Jumsir (Ketua DPC PDIP Butur) pernah mengatakan saya sudah dipecat, maka berikan saya bukti SK pemecatan. Sampai hari ini saya belum terima. Mana SK-nya,\” kata Zardoni, Kamis (19/5).

 

Ia melanjutkan, proses reshuffle pengurus yang dilakukan Jumsir adalah ilegal. Sebab, DPP hanya mengakui pengurus lama, bukan pengurus baru yang disusun ketua.

 

Apalagi sambung dia, proses pemecatan hanya sepihak, tidak melalui Konfercab atau Konfersus DPC PDIP Butur. \”Tidak pernah ada Konfercab atau pun Konfersus, tiba-tiba kami langsung dipecat,\” terangnya.

 

Dalam proses pemecatan pengurus ditingkat DPC ada aturan mainnya. Ada hasil supervisi dari DPP bahwa terjadi pelanggaran yang disertai dengan bukti-bukti, baik itu bukti visual atau bukti lainnya.

 

\”Saya menilai proses reshuffle ini inprosedural. Sebab setiap pergantian pengurus harus melalui proses. Ini kan tidak, asal main pecat saja,\” tuturnya.

 

Ia menambahkan, ketika hari ini pengurus partai sedang gencar-gencarnya memperjuangkan ketua DPD PDIP Provinsi Sultra untuk calon Gubernur Sultra, malah ketua DPC PDIP Butur melakukan pemecatan pengurus sebanyak empat orang. Secara politis langkah ini akan merugikan partai.

 

Zardoni mengaku, punya sumbangsih besar terhadap partai dalam perolehan satu kursi di DPRD Butur. Sebab, dalam Pilcaleg 2014 lalu, perolehan suaranya mencapai 337. Angka ini melebih perolehan suara ketua DPC.

 

\”Tanpa perolehan suara saya, PDI tidak mungkin dapat jatah kursi DPRD Butur. Suara saya hanya beda tipis dengan Pak Sauli yang sekarang menjadi anggota DPRD Butur,\” akunya.

 

Senada diungkap Muhtar, ketua PAC PDIP Bonegunu yang bernasib seperti Zardoni. Menurutnya, pemecatannya sebagai pengurus partai tidak jelas. \”Mereka hanya bicara di media kalau kami sudah dipecat. Artinya kalau kita kembali ke AD/ART partai, harusnya ada rapat. Tapi ini kan tidak pernah ada, dan tiba-tiba kami dipecat,\” ungkapnya.

 

Persoalan kesalahan kader partai, lanjut dia, jangan langsung diumumkan di koran. Apalagi ada bahasa \”mbalelo\”. \”Hari ini kami terkatung-katung. Katanya sudah dipecat, tapi SK pemecatannya mana,\” katanya.

 

Soal mbalelo karena tidak mendukung keputusan partai dalam Pilkada Butur lalu, hanya asumsi ketua DPC. \”Kami dituduh mbalelo, itu versi mereka. Karena selama penjaringan calon kami tidak pernah dilibatkan,\” bebernya.

 

Ditempat terpisah, Jumsir mengatakan, soal pemecatan Zardoni Cs, DPC punya kewenangan melaporkan ke DPW Sultra untuk diteruskan ke DPP. Secara prosedural proses pemecatannya sudah sampai ke DPP dan DPP sendiri telah menurunkan tim verifikasi. \”Jadi soal SK pemecatan itu tinggal menunggu saja,\” kata Jumsir via telepon celulernya.

 

Posisi Zardoni Cs hari ini tidak masuk dalam jajaran kepengurus partai Banteng bermoncog putih itu. Sebab, sudah dikeluarkan dan tinggal menunggu SK pemecatan. \”Mereka tinggal tunggu SK pemecatan,\” tuntasnya.

  • Bagikan