Dirut RSUD Buton: Tidak Ada Perbedaan Antara Pasien Umum dan BPJS

  • Bagikan
Direktur Utama RSUD Buton, dr Ramli Code. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Direktur Utama RSUD Buton, dr Ramli Code. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Beredarnya rumor di masyarakat, khususnya di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara bahwa ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ditepis oleh Dirut RSUD Buton, dr Ramli Code.

“Tidak ada perbedaan penanganan BPJS dan non BPJS,” kata Ramli Code kepada Sultrakini.com, Senin (24/9/2018).

Menurutnya, pihak RSUD tidak membedakan penanganan pelayanan kepada pasien, terlebih BPJS. Sebab, kata Ramli Code, sebanyak 90 persen di Kabupaten Buton merupakan pemegang BPJS. Sementara, pihaknya mendapatkan uang lebih banyak dari peserta BPJS, hanya 10 persen saja dari pasien umum.

“Masa kita mau korbankan yang bayar kita 90 persen yang kita utamakan 10 persen itu tidak benar, misalnya 100 ribu, 10 ribunya itu pasien umum, yang bayar kita 90 ribu itu BPJS,” jelasnya.

Justru, masih kata Ramli, pihaknya lebih memperhatikan pemegang BPJS, dengan tidak mengenyampingkan pasien umum. Sebab, dia beranggapan jika pihaknya tidak memperhatikan pemegang BPJS, pihaknya tidak akan mendapatkan apa-apa.

“Dengan adanya BPJS ini kalau kita tidak perhatikan pasien BPJS kita tidak bisa apa-apa, karena yang membayar kita 90 persen BPJS. Misalnya penghasilan kita 1 juta, 900 ribunya itu BPJS, masa yang 900 ribu kita abaikan yang 100 ribu kita perhatikan,” bebernya.

Ditambahkan, fasilitas kamar bagi pasien BPJS di RSUD Buton mayoritas Kelas III yaitu sekira 90 persen, hanya saja pegawain golongan IV mendapatkan fasilitas kamar Kelas I. Mengenai adanya fasilitas VIP juga dibantahnya. Hanya pasien umum yang bisa mendapatkan fasilitas VIP.

“Sebanarnya tidak ada VIP, cuma kalau pasien umum boleh VIP, kalau pasien BPJS cuma kelas tiga, kelas dua sama kelas satu, semua sama,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan