Disdukcapil Buka Perekaman e-KTP Tanpa Batas Hingga Pilkada

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Halili. (Foto:Dok/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Halili. (Foto:Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Diknas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Halili menekankan,bahwa Kepengurusan Kartu Tanda Penduduk(e-KTP ), kantor capil akan dibuka setiap saat tidak mengenal batas waktu kecuali hari libur.

Dikatanya, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah mengumumkan dimedia masa bahwa batas verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Kepala daerah (Pilkada),akan ditutup pada 27 Juni 2018.

Aturan tersebut tidak berpengaruh untuk melakukan pemberhentian pelayanan di kantor capil, maupun di kantor kecamatan dimanapun warga berdomisili wajib diberikan pelayanan.

“Karna kami yakin bahwa warga melakukan perekaman e-KTP, bukan hanya untuk kepentingan pada pilkada tetapi kepentingan kepengurusan lainya.

Olehnya itu warga datang saja di kantor capil pegawai disana tetap melakukan pelayanan prima sesuai harapan masyarakat,”kata Halili saat diwawncara SultraKini.Com dikantornya.

Saat ini yang belum melakukan perekaman di wilyah kota kendari tercatat masih ada sekitar ribuàan orang.

Ia berharap kepada masyarakat di sekitar wilayah kota kendari untuk mendatangi kantor capil  melakukan perekaman agar berhak menyalurkan suaranya pada Pilkada Juni mendatang.

“Mari kita bersama sukseskan pilkada  dan menjaga keamanan serta ketertiban. Kami memberikan pelayanan perekaman e-KTP tidak memungut biaya apapun jika ada pungutan maka laporkan kepada pihak berwajib,”harapnya.

 

Laporan:La Ismeid

  • Bagikan