Disdukcapil Diminta Turun ke Setiap Pulau Lakukan Perekaman KTP-el

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melakukan perekaman KTP-el di setiap pulau di kabupaten setempat. Hal ini ditekankan demi menuntaskan masyarakat yang memenuhi syarat wajib KTP-el.

Hamiruddin mengatakan, perekaman harus dilakukan agar 2,56 persen masyarakat Wakatobi yang belum memiliki KTP-el bisa segera mengantongi kartu kependudukan tersebut. Sebab, terdata sekitar 2,56 persen warga Wakatobi belum melakukan perekaman, sementara warga yang sudah merekam sekitar 79.119 jiwa atau sekitar 97,44 persen.

“Belum melakukan perekaman tersisa 2,56 persen,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).

Kabupaten Wakatobi merupakan daerah kepulauan, di mana jika masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan harus menyeberang ke Pulau Wangi-wangi sebaga ibu kota kabupaten dan tentunya menguras biaya banyak. Namun, jika pelayanan berlangsung di daerah masing-masing, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya banyak dan akan ramai-ramai mengurus dokumen tersebut.

“Kita sebagai pelayan masyarakat ini wajib memberikan pelayanan terbaik, termudah, dan terdekat bagi masyarakat,” terangnya.

Ditambahkannya, sebagai penyelenggara Pilkada 2020-masyarakat Wakatobi harus segera menuntaskan data kependuduknya agar bisa menyalurkan hak suaranya.

“Kan Disdukcapil tidak mengeluarkan suket kependudukan lagi, masyarakat harus dipastikan mempunyai KTP-el sebelum 9 Desember 2020 agar mereka bisa ikut serta memilih pemimpinnya, bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT namun mempunyai KTP-el Wakatobi KPU memperbolehkan mereka menggunakan hak suaranya,” tambahnya.

(Baca: Disdukcapil Wakatobi Tegaskan Tidak akan Keluarkan Suket dalam Pilkada)

Ia berharap sebelum pemilihan pada Desember mendatang, masyarakat Wakatobi di atas 17 tahun sudah melakukan perekaman KTP-el.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil Wakatobi karena 97,44 persen masyarakat Wakatobi melakukan perekaman KTP-el, tapi kita harapkan masyarakat yang wajib KTP-el (17 tahun) tersisa 2,56 persen melakukan perekaman semua,” ucapnya.

Pihak Disdukcapil Wakatobi sebelumnya melakukan perekaman KTP-el di setiap pulau, yaitu Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Kegiatan tersebut dilakukan setiap tahunnya.

(Baca: 97,44 Persen Masyarakat Wakatobi Melakukan Perekaman KTP-el)

Kapala Disdukcapil Wakatobi, Abdul Rahim, menerangkan pihaknya berangkatkan ke Pulau Binongko untuk melakukan perekaman KTP-el.

“Tim sudah dalam perjalanan menuju Pulau Binongko, kemudian ke Pulau Tomia, dan terakhir di Pulau Kaledupa,” jelasnya. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan