Disdukcapil Kendari Berlakukan Tanda Tangan Digital Mulai 1 Mei

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM)
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari berlakukan tanda tangan digital untuk kemudahan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat mulai 1 Mei 2019.

Tanda tangan digital akan memudahkan pengurusan kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta perkawinan muslim dan non-muslim, serta akta kematian.

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili, mengatakan inovasi tanda tangan digital dimaksudkan untuk kelancaran pelayanan kependudukan meski tidak secara langsung disahkan oleh kepala dinas dikarenakan sedang urusan dinas.

“Yang jelas saat ini kita sudah go digital, jadi pengurusan dokumen penduduk bisa lebih cepat pelayanannya,” singkat Halili, Senin (29/4/2019).

(Baca juga: Sulkarnain Minta Realisasi Dana Kelurahan untuk Sistem Pelayanan Digital)

Tanda tangan digital merupakan implementasi rapat koordinasi nasional kepala disdukcapil se-Indonesia di Makassar.

Rencananya, tanda tangan digital diluncurkan secara resmi bersamaan dengan kartu identitas anak (KIA) pada momentum HUT Kota Kendari ke-188. (Adv)

Laporan: Nely&Ade Putri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan