Disdukcapil Kendari Setop Produksi Suket Jelang Pemilu 2019

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili. (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM)
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili. (Foto: Nely/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, tidak lagi memproduksi surat keterangan (suket) pengganti kartu tanda penduduk elektronik sejak akhir Maret 2019. Pasalnya, blangko KTP-el memenuhi kebutuhan pembuatan identitas kependudukan tersebut.

“Suket yang keluar hingga akhir Maret sudah kita cetak semua. Kita tidak produksi lagi suket,” terang Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili, Kamis (4/4/2019).

Data diterima Sultrakini.com, Disdukcapil Kota Kendari menerbitkan 11 ribu suket dan telah digantikan dengan KTP-el. Pendistribusiannya berlangsung sejak 1 April lalu. Sementara blangko KTP-el jumlahnya 16 ribu, stoknya masih ada.

Proses pencetakan 11 ribu KTP-el tersebut menggunakan empat mesin. Setiap mesin mampu mencetak 300-400 kartu perhari dengan bantuan para pegawai.

Data perekaman yang berstatus PRR (Print Ready Record) langsung dicetak oleh Disdukcapil, agar masyarakat tidak lagi menggunakan suket untuk memilih pada 17 April nanti.

“Disiapkan banyak, jangan sampai pemilu ini ada lagi yang baru merekam, melapor hilang, rusak. Kita antisipasi supaya tidak ada lagi yang menggunakan suket,” jelas Halili kepada Sultrakini.com.

Penuntasan KTP-el sudah ditangani Disdukcapil dengan berkoordinasi bersama lurah dan camat di Kota Kendari, untuk ambil bagian menginformasikan kepada warganya bahwa KTP-el telah tuntas dicetak.

Terlepas dari itu, suket masih berlaku sebagai identitas pengganti sementara KTP-el. Namun fungsinya hanya ketika masyarakat belum sempat mengambil KTP-el. Suket hanya berlaku selama enam bulan.

Soal keberadaan suket di pemilu, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan Nomor 20/PUU-XVII/2019, memperbolehkan penggunaannya untuk mencoblos. Penegasannya, suket itu telah direkam. Artinya, suket harus dipastikan dikeluarkan oleh disdukcapil dan direkam secara elektornik, ketunggalan datanya tetap bisa dijamin. (Adv)

(Baca juga: Menyoalkan Suket, Penyelenggara Pemilu Diwanti-wanti)

Laporan: Nely
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan