Disdukcapil Konawe Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur, Ini Jadwalnya

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Konawe, Abdul Rais Barau (paling kanan) bersama sejumlah pegawainya yang bersiap di ruang perekaman KTP-el (Foto: Dok. Abdul Rais Barau/SULTRAKINI.COM)
Kepala Disdukcapil Konawe, Abdul Rais Barau (paling kanan) bersama sejumlah pegawainya yang bersiap di ruang perekaman KTP-el (Foto: Dok. Abdul Rais Barau/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Ketika pegawai lain telah istrahat cuti dari rutinitasnya di kantor, tidak demikian dengan pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Instansi tersebut tetap membuka pelayanan untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta penerbitan surat keterangan (Suket).

Kepala Disdukcapil Konawe, Abdul Rais Barau, mengungkapkan instansinya tetap melayani sejak cuti bersama dilakukan, terhitung 9 Juni. Pelayanan tersebut bakal terbuka hingga 14 Juni 2018.

“Selanjutnya akan ada libur lebaran pada tanggal 15 dan 16 Juni,” kata Abdul Rais Barau, Selasa (12/6/2018).

Pelayanan kembali dibuka mulai 17 sampai 20 Juni mendatang. Selanjutnya, jadwal pelayanannya kembali normal seperti hari-hari kerja pada umumnya.

“Jadi hanya ada dua hari kami tidak buka pelayanan. Setelah itu tetap melayani meski masih dalam masa cuti, sampai jadwal masuk kerja aktif lagi,” jelasnya.

Rais menyebutkan, pelayanan yang dilakukan pada masa libur tersebut, mulai dibuka pukul 09.00 Wita sampai 15.30 Wita. Selama masa pelayanan, seluruh pegawai bakal diaktifkan sebagaimana biasanya, dari yang PNS maupun honorer.

“Jadi kami harapkan partisipasi masyarakat datang mengurus administrasi kependudukannya. Terlebih dalam waktu dekat, kita akan ada momen Pilkada yang mengharuskan adanya KTP-el atau Suket bagi pemilih. Saat ini kami bahkan siap melayani hingga 10 ribu blangko KTP-el,” tandasnya.

 

Laporan: Mas Jaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan