Disetujui DPR, Dana Kelurahan Dianggarkan Rp3 Triliun

  • Bagikan
Jokowi tegaskan pemerintah menganggarakan dana Kelurahan Rp 3 triliun (Foto: Rubernews.com)
Jokowi tegaskan pemerintah menganggarakan dana Kelurahan Rp 3 triliun (Foto: Rubernews.com)

SULTRAKINI.COM: Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah menganggarkan Rp3 triliun untuk program dana kelurahan dan dicairkan pada 2019. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas membahas dana kelurahan dan desa, yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo, Jumat (2/11/2018).

“Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menganggarkan dana kelurahan Rp 3 triliun,” ujar Jokowi.

Presiden meminta Menteri Keuangan menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan sehingga segera dimanfaatkan. Untuk Menteri Dalam Negeri, presiden meminta menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan tepat sasaran, sekaligus menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan.

Jokowi menjelaskan, anggaran dana desa setiap tahunnya naik. Dalam empat tahun, pemerintah menyalurkan Rp187 triliun dana desa, memasuki 2019 meningkat 16,7 persen dari Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun.

Program dana kelurahan bukan inisiatif dari pemerintah, melainkan aspirasi para wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Presiden berharap, persoalan rakyat di berbagai kelurahan, terutama masyarakat miskin terselesaikan. “Ini mengurangi dampak negatif arus urbanisasi di kota-kota Indonesia. Mulai dari kemiskinan, ketimpangan antar warga, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakan industri-industri kecil yang ada di pedesaan dan lapangan pekerjaan,” jelas Jokowi,

Sumber: Kompas.com

Laporan: Hartia

  • Bagikan