Disfungsi Pengelolaan Bulog: Harga Beras Premium Tidak Wajar

  • Bagikan
Risnawati, STP.Foto:ist

Oleh: Risnawati, STP

 

Pangan masih menjadi topik masalah yang tidak kunjung tuntas. Sepanjang Februari hingga Maret ini, kenaikan harga beras cukup tinggi ditengah masuknya panen raya diberbagai daerah di Indonesia Seperti dilansir dalam Jakarta – Harga beras masih tinggi meski sekarang sudah masuk masa panen. Di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur contohnya, harga beras medium dijual Rp 10.500/kilogram (kg). Harga tersebut turun Rp 500, dari sebelumnya Rp 11.000/kg. Cuma, masih di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium yaitu Rp 9.450/kg. Sedangkan beras premium dijual Rp 13.000/kg, turun dari sebelumnya Rp 13.800/kg. HET beras premium adalah Rp 12.800/kg.

"Medium sebelumnya Rp 11.000-an per kg sekarang kisaran Rp 10.000/kg sampai Rp 10.500/kg. Premium sebelumnya Rp 13.800/kg sekarang Rp 12.500/kg sampai Rp 13.000/kg," kata Adi, pedagang beras di Pasar Jatinegara kepada detikFinance, Kamis (8/3/2018).

Dilansir juga dalam Republika.Co.Id, Jakarta — Satgas Pangan terus berupaya meningkatkan pengawasan. Belum lama ini, Satgas Pangan menemukan beras premium yang dijual dengan harga beras khusus.

Ada beras yang dijual di ritel modern, dengan harga di luar kewajaran sampai Rp 25.300 per kg," kata Ketua Satgas Pangan Setyo Wasisto, Kamis (8/3). Kecurigaan tersebut membuat pihaknya melakukan pengecekan di laboratorium dan menemukan kualitas beras yang tidak sesuai. Beras tersebut kualitas paling tingginya merupakan premium.

Beras premium berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 12.800 per kg. Itu artinya ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan. "Kita panggil pengusahanya, kita beri pemahaman terkait hasil lab," ujarnya. Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diimbau untuk lebih memperhatikan kondisi
riil petani sebelum menyimpulkan dan menerapkan kebijakan. Guru Besar IPB Dwi Andreas Santosa mengatakan, banyak hal yang terkadang pemerintah dan pengamat keliru dalam menyimpulkan keadaan yang terjadi, sehingga menyebabkan kebijakan yang diterapkan tidak pernah tepat sasaran.

Adapun hal-hal yang dimaksud adalah isu impor yang membuat harga gabah petani turun, kebutuhan dryer di musim hujan, dan klasterisasi petani. Dwi mengatakan, isu impor yang mengatakan harga petani akan turun dengan masuknya beras dari luar negeri terbukti salah. Pihaknya melakukan kunjungan ke-16 kabupaten di Jawa dan Bali, dan menemukan isu tersebut tidak sama sekali berpengaruh pada penurunan harga gabah petani. Dia menjelaskan, hanya ada dua faktor yang menyebabkan naik turunnya harga gabah petani, yakni kondisi panen wilayah tetangga dan cuaca. Wilayah tetangga panen maksudnya adalah harga gabah akan sangat dipengaruhi oleh panennya padi di wilayah tetangga. Kalau di kabupaten sebelah juga ikut panen, harga gabah petani akan ikut turun, dan begitu sebaliknya," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (8/3/2018).

 

Problem Pangan

Masalah ketahanan pangan di Indonesia memiliki dua dimensi kepentingan, yakni bagaimana agar masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau dan di sisi lain bagaimana kesejahteraan petani dapat terlindungi. Hampir setiap tahun, kita disibukkan dengan pro-kontra impor bahan pangan, mulai dari beras, daging sapi, kedelai, hingga bawang merah.

Ada banyak persoalan yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satunya, data yang digunakan untuk membuat kebijakan yang bersumber dari instansi resmi negara seringkali tidak sinkron satu sama lain. Apalagi pada tataran perumusan dan eksekusi kebijakannya di lapangan. Karena itu, selama pijakannya masih berlandaskan Liberalisme-Kapitalisme, adalah suatu hal yang mustahil untuk menjaga kedaulatan dan ketahann pangan, yang ada justru memperluas kerawanan pangan. Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan, yakni memandang bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Dalam ranah negara, pemerintah lah yang wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan warga negaranya termasuk urusan pangan dalam hal produksi dan distribusinya. Sudah saatnya kita beralih pada Islam yang menawarkan konsep yang komprehensif dalam mengatasi urusan pangan. Bahkan lebih dari itu, Islam memiliki segudang solusi untuk mengatasi dan memecahkan seluruh problematika kehidupan.

Solusi Islam Terhadapa Masalah Pangan

Sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang menderita kelaparan.

Syariah Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu. Rasul bersabda; “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).
Selanjutnya, siapapun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, hibah, dsb, jika ia telantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikannya atas tanah itu hilang. Selanjutnya tanah yang ditelantarkan pemiliknya tiga tahun berturut-turut itu diambil oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil.

Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Praktek pengendalian suplai pernah dicontohkan oleh Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan, Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al–‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan. Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya” ada di hadapan Anda (di Madinah) dan dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari laut”.

Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam. Wallahu ‘alam.

 

(Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka)

  • Bagikan