Disinyalir Ada Penimbunan Tabung 3 kg, DPRD Kolaka akan Razia

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik dalam rapat dengar pendapat sehubungan kelangkaan tabung pengisian ulang elpiji 3 kg, Senin (28/5/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik dalam rapat dengar pendapat sehubungan kelangkaan tabung pengisian ulang elpiji 3 kg, Senin (28/5/2018). (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kelangkaan tabung pengisian ulang elpiji 3 Kg, rupanya ditengarai adanya pihak pengecer yang memborong dan menimbun tabung untuk kembali diperjual belikan dengan harga tinggi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Temuan ini mendorong DPRD Kolaka, Pemda Kolaka, dan Hiswana Migas mengusulkan dilakukannya razia di tingkat pengecer dalam rapat dengar pendapat yang mempertemukan pihaknya dengan sejumlah sales LPG Pertamina, agen LPG pada Senin, 28 Mei 2018.

“Kalau kami, satu-satunya jalan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan ini ya kita adakan operasi atau razia terhadap pengecer-pengecer ini, sebab dari kesimpulan di lapangan memang ini salah satunya yang menjadi penyebab kelangkaan dan harganya naik,” kata Kepala Bagian PSD A Kolaka, Agus Sandi.

Anggota Hiswana Migas, Abdul Rahim menyetujui usulan tersebut. “Kami sepakat jika ada razia terhadap para pengecer, karena memang dalam aturannya tidak dibenarkan menjual selain pangkalan, bayangkan saja jika dalam satu pangkalan ada lima pengecer berapa banyak itu tabung yang ditimbun, otomatis stok di pangkalan pasti habis, kalau pengecer ini ditindak saya yakin tidak akan seperti ini,” ujar Rahim.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Syaifullah Khalik juga menyetujui usulan razia terhadap pengecer. Tindakan selanjutnya, dewan akan membentuk tim teknisnya. “Kita akan bentuk timnya dan membicarakannya, memang kelangkaan ini sudah sangat meresahkan kita semua,” jelas Syaifullah.

 

 

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan