Diskominfo Sultra: Satgas Anti Hoax akan Dibentuk

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tengggara (Sultra), akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanggal pemberitaan hoax atau berita bohong.

“Untuk melawan berita bohong tersebut, baik yang dilakukan di media sosial maupun media lain, kita sebagai SKPD yang mengawasi itu akan segera membentuk. Karena sudah banyak kasus diluar yang dikenai sanksi,” terang Kepala Diskominfo Sultra, Kusnadi, Rabu (15/3/2017).

Selain itu, pihaknya akan membentuk regulasi mengenai pembentukan satgas tentang pemberian kewenangan untuk melakukan pengawasan serta melakukan penindakan.

Sepanjang melaksanakan penugasan, satgas juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan para awak media.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinator Informasi Publik dan Media Massa, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenko Polhukam) Muztahidin mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan hingga kini angka penyebaran berita hoax di Sultra masih kategori rendah. Tetapi, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada pemda Sultra untuk segera membentuk satgas anti berita hoax sebagai bentuk kewaspadaan sejak dini.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan