Diskusi AMSI: Ketua DPRD dan Sekda Sultra Berharap Media Online Menjunjung Tinggi Etika

  • Bagikan
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh (kiri) sedang berbicara dan Sekda Prov Sultra Nur Endang Abbas Buraera. Foto: Ino/Teramedia.com
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh (kiri) sedang berbicara dan Sekda Prov Sultra Nur Endang Abbas Buraera. Foto: Ino/Teramedia.com

SULTRAKINI.COM: Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, H Abdurrahman Saleh dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj Nur Endang Abbas Buraera berharap agar pemberitaan media online menjunjung tinggi etika dan kebenaran sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang pers maupun kode etik jurnalistik.

Hal itu disampaikan keduanya dalam forum diskusi media yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara mengangkat tema “Sinergits Media Mendorong Pembangunan Sultra” bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, Selasa (4 Mei 2021) petang.

Diskusi menerapkan protokol kesehatan dipandu Ketua AMSI Sultra, M Djufri Rachim, dihadiri dua puluh pimpinan media siber anggota AMSI dan pimpinan organisasi media di daerah ini. Ikut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sultra, Ridwan Badallah bersama Sekretaris Dinas.

Menurut Abdurrahman Saleh, media anggota AMSI seyogyanya dapat membuat berita yang dilandasi oleh kebenaran dan etika profesionalisme sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Ia memahami bahwa media online mempunyai keunggulan cepat dan jangkauan yang sangat luas bila dibandingkan dengan jenis media lain. Namun berarti, media online tidak harus mengabaikan etika dan kebanaran.

Untuk mencapai hal itu, maka wartawan harus memiliki kompetensi agar karyanya dapat dibedakan dengan media yang tidak jelas keberadaannya alias “abal-abal”.

Menurut Abdurrahman Saleh, ada beberapa tampilan media online yang disuguhkan kepada masyarakat, misalnya ada berita yang menarik judulnya tetapi isinya lain. Padahal, idealnya berita harus sesuai antara judul dan isi.

Diketahui, media online di Sultra saat ini jumlahnya mencapai ratusan, namun yang tercatat dalam dua organisasi perusahaan resmi yang diakui sebagai konstituen Dewan Pers hanya berjumlah sekitar 40 media.

Organisasi media online yang merupakan konstituen Dewan Pers hanya ada dua, yakni AMSI dan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia). Di Sultra, anggota AMSI ada 20 media demikian pula dengan anggota  SMSI.

Ketua DPRD Sultra pun mengajak media anggota AMSI dan SMSI untuk bisa menyelenggarakan diskusi rutin dengan berbagai tema, guna mendukung pembangunan di daerah ini.

Diskusi dimaksud sekaligus untuk mengisi pengetahuan para jurnalis berbagai perspektif, baik politik, ekonomi, budaya, dan lainnya.

Senada dengan itu, Nur Endang menyatakan media merupakan mitra pemerintah sehingga ia pun berharap agar media jangan hanya memberikan kritikan namun sebaiknya dengan solusi. Dengan demikian maka pemerintah pun bisa memperbaiki kebijakan yang bila dianggap keliru.

Nur Endang juga menekankan pentingnya kompetensi jurnalis media, sehingga pemberitaan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan landasan moral dan etika.

Baik Nur Endang maupun Abdurrahman Saleh sangat mengapresiasi media yang tergabung dalam organisasi AMSI, dengan demikian maka medianya jelas.

Keduanya pun berjanji untuk mensuport langkah organisasi dalam meningkatkan kapasitas anggotanya.

Di hadapan kedua pejabat itu, Ketua AMSI Sultra, M Djufri Rachim, menjelaskan salah satu tujuan AMSI adalah membina anggota untuk menjadi media professional. “Walau pun itu tidak mudah, namun organisasi mempunyai tanggungjawab moral untuk mendorong media lebih baik sehingga dapat diterima oleh masyarakat luas,” kata Djufri.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan