Diskusi Panel, BNNP Sultra Ajak Semua Kalangan Perangi Narkoba

  • Bagikan
Suasana diskusi panel BNNP Sultra lintas sektor tentang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Selasa (22/10/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Suasana diskusi panel BNNP Sultra lintas sektor tentang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Selasa (22/10/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menggelar diskusi panel Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melibatkan seluruh lintas sektor pemerintah di Kota Kendari, Selasa (22/10/2019).

Peserta diskusi panel tersebut, yakni babinsa, bhabinkamtibnas, lurah di Kota Kendari, perwakilan guru, pemerintah, Ketua RT/RW, penyuluh keagamaan dan Ttokoh-tokoh masyarakat.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, mengatakan melalui diskusi panel ini, BNNP ingin memberikan langsung informasi, pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan maupun dampak dari narkotika, agar bisa dipahami dan disosialisasikan di lingkungan masyarakat.

“Jadi melalui materi-materi yang disampaikan oleh pemateri baik dari pihak BNN maupun kepolisian, tumbuh kepedulian terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika itu,” uca Imron Korry, usai membuka diskusi panel.

Katanya, melalui peserta diskusi panel ini, informasi tentang P4GN dapat tersosialisasikan dengan baik, sehingga bisa mengurangi dan menekan angka pemanfaatan narkotika di kalangan masyarakat.

“Olehnya itu kita berharap kepada masyarakat agar menjauhi barang haram itu, karena bisa merusak bangsa, tubuh dan masa depan generasi bangsa,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat luas agar ketika ada informasi maupun ada oknum-oknum tertentu yang menjadi pemakai ataupun pengedar narkotika bisa langsung dilaporkan di BNNP Sultra maupun BNNK di masing-masing daerah.

“Ketika melihat ada pengguna narkoba jangan segan-segan laporkan di BNN atau pihak berwajib,” pungkasnya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan