Disnaker Baubau Tak Tahu Kekurangan Administrasi TKA yang Kerja di PLTMG

  • Bagikan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau, Zarta. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau, Zarta. (Foto: Zarmin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM:BAUBAU – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang datang di Indonesia ternyata juga datang di Kota Baubau, bekerja di PLTMG di Kecamatan Lea-Lea.

Sayangnya, sejak melapor pada Selasa 5 September 2018 di Dinas Tenaga Kerja Baubau, 34 TKA asal tiongkok tersebut tidak semua memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Parahnya lagi, Disnaker Baubau tidak mengetahui persis kekurangan administrasi yang harus dan dilengkapi TKA asal Cina tersebut.

“Berkas seperti surat-suratnya lah, soalnya bahasa inggris saya juga tidak tahu. Pokoknya surat-suratnya lah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Baubau, Zarta saat ditanya berkas apa yang belum lengkap, Jumat (7/9/2018).

Zarta juga terkesan melarang awak media untuk mencari tau kekurangan administrasi yang harus dilengkapi sejumlah TKA tersebut.

“Pokoknya yang namanya surat itu surat-surat apa saja, tidak usah kamu tahu surat-surat dari apa, dari paspor atau segala macam. Pokoknya kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Dikatakannya, ketidaktahuan terhadap sejumlah TKA itu bukan hanya pada administrasinya yang belum lengkap, bahkan keberadannya selama di Baubau juga ia tidak ketahui secara persis.

“Itu khan batasnya biasanaya khan enam bulan, satu tahun, tidak tahu sampai berapa lama anunya (berada) itu, seperti itu ya,  saya kira ada semua, masuk tanggal 31 bulan 5,” sebutnya

Meski begitu, lanjut mantan Sekretaris Dinas Catatan Sipil Baubau itu, telah melakukan kroscek agar sejumlah TKA itu melengkapi administrasinya yang belum lengkap.

“Dia punya kelengkapan administrasi sementara diproses, bagi yang tidak selesai kami perintahkan untuk menyelesaikan surat-suratnya,” akunya.

Laporan: Zarmin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan