Disperindag Wakatobi Bantah Harga Beras di Pulau Tomia Capai Rp 1 Juta

  • Bagikan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wakatobi, Saifuddin dan anggota DPRD Wakatobi, Muhamad Ali (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi, Safiuddin, membantah pernyataan Anggota DPRD Wakatobi, Muhamad Ali yang mengatakan bahwa harga beras di Pulau Tomia mencapai Rp 1 juta per 50 kilogram.

“Camat Tomia, Polsek dan anggota Danramil tadi sore melakukan sidak tapi tidak ada beras yang harganya Rp 900 ribu sampai 1 juta per karung,” tegas Safiudin, Kamis (26/3/2020).

Bahkan, kata Safiuddin, harga beras di Pulau Tomia lebih murah jika dibandingkan dengan di Ibu Kota Wakatobi.

Ia mengakui, bahwa dengan adanya penyebaran virus corona ini harga beras merangkak naik namun tidak mencapai Rp 1 juta per 50 kilogram.

“Saat ini di Pulau Tomia beras karung kuning dengan berat 50 kg berkisar Rp 560 ribu sampai Rp 570 ribu perkarung, sementara beras poles dikisaran Rp 620 sampai Rp 640 ribu per karung ukuran 50 kilogram,” ungkapnya.

Dari hasil pemantauan, kata Safiudin, kenaikan harga kebutuhan pokok terutama beras di beberapa pulau ini, justru kenaikan terjadi di Keledupa Selatan yaitu Rp 700 ribu per karung ukuran 50 kilogram.

Sebelumnya, Anggota DPRD Wakatobi Muhamad Ali mengatakan, harga beras di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi mencapai Rp 1 juta rupiah perkarung 50 kilo gram.

“Harga beras selama ini dia bermain di angka Rp 550 ribu sampai Rp 600 ribu sekarang sudah bermain pada angka Rp 850 ribu sampai Rp 1 juta perkarung 50 kilo,” kata Muhamad Ali, saat diwawancarai usai rapat dengar pendapat bersama Pemda Wakatobi, Kamis (26/3/2020).

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan