Ditangkap Polisi karena Jual Miras Online, Nenek Riska Protes

  • Bagikan
Nenek Riska saat protes ke polisi (Hakim Ghani-detikcom)

SULTRAKINI.COM:Jakarta – Seorang nenek berusia 54 tahun di Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena kedapatan berjualan minuman keras (miras) secara online. Riska ditangkap setelah terbukti membawa sejumlah botol miras.

Riska beserta barang bukti miras ditangkap di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, tepatnya di kawasan Sarana Olahraga (SOR) Merdeka Kerkhof, Garut, Sabtu (16/12) malam. Riska kedapatan setelah motor dan tasnya diperiksa polisi.

“Coba ibu duduk dulu mohon maaf kami periksa motor dan tasnya,” ujar sejumlah polisi yang memeriksa sang nenek.

Saat digeledah oleh puluhan anggota Sabhara dari Polres Garut yang sedang melakukan operasi cipta kondisi, Riska membawa belasan botol miras di ransel yang disimpan di bagian depan motornya.

Polisi kemudian memeriksa sebuah tas kecil yang dibawa Riska. Di dalamnya didapati puluhan lembar uang pecahan Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 hasil penjualan miras.

“Ibu nggak tau ya efek miras kayak gimana. Bisa bikin orang membunuh bu. Ibu kalau mau kaya bukan begini caranya, masih banyak kerjaan yang halal,” kata salah seorang polisi kepada R.

Riska tak tinggal diam, mendengar pertanyaan bertubi-tubi dari polisi, ia membela diri. “Memangnya kenapa kalau saya jualan (miras), saya kan nggak jual narkoba. Saya juga nggak maling,” tutur R.

Riska sempat tak terima saat polisi menyita barang bukti berupa 2 botol anggur merah dan 5 botol arak berukuran besar dan kecil darinya. Sebelum polisi datang memergoki R, R ternyata telah mengambil beberapa botol miras di lapak pedagang miras di kawasan Kerkhof untuk diedarkan.

Kasat Sabhara Polres Garut AKP Dudi Tisna yang memimpin operasi tersebut bahkan sempat kaget saat melihat sang nenek. Ternyata R telah beberapa kali terjaring razia polisi karena kasus yang sama.

“Aduh ibu lagi ibu lagi. Ibu nggak kapok kita tangkap,” ungkap Dudi kepada Riska.

Riska kemudian hanya bisa pasrah. Bersama seorang teman lelakinya yang saat itu memboncengi R, nenek yang mengaku berasal dari Kecamatan Kadungora, Garut itu kemudian didata petugas.

“Dia sebelumnya sudah pernah terjaring operasi. Sudah kita tindak juga sesuai dengan hukum yang berlaku. Tapi dia tidak kapok,” ujar Dudi.

  • Bagikan