Dituding Curi Mobil, Dewan Akan Panggil Pimpinan PT.SMS Finance

  • Bagikan
Masa Koalisi Rakyat Pemerhati Keadilan (KURPEK) Sultra saat mengadukan dugaan pencurian mobil ke DPRD Kota Kendari (foto : Merry Malewa / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari berencana memanggil pimpinan PT.Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance Cabang Kendari, terkait dugaan pencurian mobil oleh perusahaan sebagaimana dilaporkan Koalisi Rakyat Pemerhati Keadilan (KURPEK) Sultra ke DPRD Kota Kendari.

 

Hal ini diungkapkan, Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak saat menanggapi laporan Kurpek Sultra pada demonstrasi yang dilakukan di Sekretarian DPRD Kota Kendari, Selasa (31/5/2016). Menurutnya, semua pelaku usaha di Kota Kendari harus mengikuti prosedur yang berlaku.

 

\”Kami akan mengundang dari pihak perusahaan PT.SMS Finance Cabang Kendari, Kantor Perizinan, dan Disperindag Kota Kendari untuk hearing bersama dan kami akan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,\” ujar Abdul Rasak ditemui SULTRAKINI.COM usai berdialog dengan masa Kurpek Sultra.

 

Pada aksinya di DPRD Kota Kendari, Kurpek Sultra melaporkan dugaan pencurian kendaraan jenis mobil milik warga, oleh PT. SMS finance Cabang Kendari.

 

Koorlap KURPEK Sultra, Alfin Pola mengatakan, perusahaan (SMS Finance Kendari) telah mengambil tindakan semena-mena untuk mengambil hak milik orang lain. Olehnya itu, lanjut Arifin Pola, dewan harus turun tangan atas persoalan ini agar tidak terulang kembali.

 

\”PT SMS Finance kami anggap tidak layak untuk menjadi perusahaan yang melayani masyarakat kota Kendari, khususnya untuk pembiayaan, karena bukannya memberikan kuntungan malah merugikan masyarakat,\” ujar Alfin Pola.

 

Lanjutnya, Kurpek Sultra meminta kepada DPRD Kota untuk mencabut ijin usaha PT SMS FInance.\”Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, Kami akan turun dengan masa yang lebih banyak,\” tutupnya.

  • Bagikan