Dituduh Mencuri Sapi, Pria di Bombana Tewas Ditebas Parang

  • Bagikan
Pelaku MT bersama barang bukti saat diamankan Polisi, Senin (27/8/2018), (Foto : Istimewa)
Pelaku MT bersama barang bukti saat diamankan Polisi, Senin (27/8/2018), (Foto : Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Muhammad Tamrin (42), warga Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas bersimbah darah ditebas oleh tetangganya sendiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi, ketika korban dan pelaku terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam. Korban mengalami sejumlah luka tusuk hingga tersungkur tidak sadarkan diri akibat sabetan Sajam, milik pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sultrakini.com dari pihak Kepolisian, duel berdarah itu dipicu karena persoalan salah paham antara korban dan pelaku.

“Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Agustua 2018, swkira pukul 19.00 wita. Berawal ketika pelaku dituduh mencuri sapi milik korban. Merasa tidak terima, keduanya terlibat cek-cok sehingga terjadi kesepakatan perkelahian itu terjadi. Korban terlebih dulu terkena serangan Sajam pelaku hingga akhirnya tersungkur dengan sejumlah luka tusukan. Usai menebas korban, pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban tergeletak,” ujar Kapolsek Rarowatu, IPDA Mika, pada sebuah rilis yang diterima SutraKini.com, Senin (27/8/2018).

Pasca peristiwa itu terjadi, aparat gabungan Polsek Rarowatu dan Sat Rerskrim Polres Bombana kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah dikantongi idenditasnya.

Setelah empat hari melakukan pengejaran, seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut dibekuk aparat pada Minggu 26 Agustus 2018, sekira pukul 14.00 wita.

“Saat ini kita telah mengamankan pria berinisial MT (42), diduga sebagai pelaku penganiaya korban. Selain itu, kita juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa sebilah parang dan pakaian milik korban,” kata Mika.

Untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam, pihak Kepolisian telah memberi himbauan dan pemahaman kepada pihak keluarga korban,.

“Kita telah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban, agar kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Bombana, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan