Diundang RDP, PT WIL Bantah Lakukan Ilegal Mining

  • Bagikan
Perwakilan PT. WIL saat RDP di DPRD Sultra, Alvian Pradana Liambo (Foto: Istimewa)
Perwakilan PT. WIL saat RDP di DPRD Sultra, Alvian Pradana Liambo (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi III yang membidangi salah satunya sektor pertambangan, kembali memanggil beberapa perusahan tambang di Bumi Anoa yang diduga melakukan ilegal mining untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (26/11/2019). Sebagaimana dengan tuntutan LSM Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indinesia (AHLI) Wilayah Sultra.

Salah satu perusahan tambang yang hadir dalam RDP tersebut yakni PT Waja Inti Lestari (WIL). Pasalnya perusahaan tambang tersebut diduga melakukan ilegal mining, namun hal tersebut ditepis langsung oleh Bidang Hukum dan Kehumasan PT. WIL, Alvian Pradana Liambo SH, MH.

“Sejauh ini aktivitas yang dilakukan PT Wil telah sesuai dengan aturan yang berlaku, soal administrasi kami lengkap semua,” ungkap Alvian saat ditemui usai RDP di DPRD Sultra, Selasa (26/11/2019).

Terkait tuntutan teman-teman pendemo, lanjut pria yang akra disapa Cikal ini, masih menggunakan modus praduga tak bersalah, namun pihaknya sangat mengapresiasi tindakan teman-teman pendemo dalam mengingatkan PT. WIL.

“Tuntutan mereka masih abu-abu, karena subtansinya belum jelas apa kesalahan kami, tapi itu sangat kita hargai sebagai teguran untuk perusahaan agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” ucapnya.

Walaupun RDP tersebut akan dijadwalkan kembali, Alvian tetap optimis dan sangat siap untuk memberikan hak jawab terkait tuntutan-tuntutan yang dilayangkan kepada PT WIL.

“Yang jelas PT WIL telah melakukan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan lengkap secara administrasi,” terangnya.

Plt Kadis Kehutanan Sultra, Sahid, yang turut hadir saat RDP mengatakan bahwa PT. WIL sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Perusahaan PT. WIL sudah memiliki IPPKH untuk melaksanakan aktivitas pertambangan nya, karena itu mereka sudah mematuhi regulasi yang ada,” katanya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan