Dorong Transformasi Digital, BI bersama Empat Kementerian Teken MoU

  • Bagikan
Foto bersama usai penandatanganan MoU ETP, Kamis (13/2/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Empat kementerian bersama Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda di Jakarta Pusat. Kesepakatan tersebut untuk mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia maju.

Nota kesepahaman ETP ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam program prioritas penyederhanaan birokrasi, strategi pemerintah adalah melalui penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik melalui RUU Cipta Kerja.

“Kebijakan lain yang tak kalah penting dalam penyederhanaan birokrasi adalah penyelenggaraan e-government,” terang Airlangga ketika penandatanganan MoU, Kamis (13/2/2020).

Senada dengan itu, Mendagri juga menilai pentingnya penandatanganan nota kesepahaman ETP Daerah ini agar dana Pemerintah Pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien dan tepat sasaran.

“Salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaanya dan mekanisme pengawasannya,” ucap Tito Karnavian.

Sementara Perry Warjiyo menyampaikan terdapat tiga manfaat dengan percepatan dan perluasan ETP. Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.

“Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital,” jelas Perry.

Menkeu menjelaskan, ETP apabila dimanfaatkan dengan baik akan menjadi sarana mencapai tujuan, di antaranya deliverable assurance, ETP menjamin bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat, data utiilisation, data dapat diolah dan menjadi feedback; continous improvement karena data yang tepat waktu dapat digunakan untuk perbaikan terus-menerus.

“Mafaat lain ETP mendukung fiskal nasional dapat otomatisasi pemotongan pajak sehingga meningkatkan pemungutan pajak, serta mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang makin baik,” ujar Sri Mulyani.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi para pihak dalam melakukan kerja sama dan koordinasi untuk mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan ETP, pengintegrasian pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Hal ini sekaligus mendukung pencapaian program sinergi elektronifikasi, khususnya terkait ETP yang disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada 28 Mei 2019.

Untuk diketahui, penandatanganan kesepakatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kelompok Kerja Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan