Dorongan Pemerintah Pusat, APBD 17 Daerah di Sultra Capai Rp 15 Triliun

  • Bagikan
Wakil Ketua TKN, Mardani H Maming bersama Joko Widodo. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua TKN, Mardani H Maming bersama Joko Widodo. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berkat dorongan pemerintah pusat menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara pada 2019, mencapai angka Rp 15 triliun di luar anggaran Pemprov Sultra yang berkisar Rp 4,2 triliun.

“Dana sebesar Rp 15 triliun itu merupakan dana yang dikelolah oleh masing-masing kabupaten/kota di seluruh daerah di Sultra, jadi jika digabungkan keduanya antara anggaran provinsi dan daerah total anggaran yang diturunkan pemerintah pusat di Sultra hampir mencapai 20 triliunan,” ungkap Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Mardani H Maming, Senin (1/4/2014).

Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, menunjukkan bahwa perhatian pemerintah pusat saat ini dibawah kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla sangat serius di Sultra. Dengan total anggaran sebesar itu, katanya, Sultra mampu melakukan perubahan di daerahnya masing-masing, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, maupun saran lainnya.

“Ini menunjukkan keseriusan Jokowi sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah-daerah di Indonesia agar pemerataan pembangunan itu bisa sama juga termasuk di Sulawesi Tenggara, tidak menutup kemungkinan anggaran itu bisa bertambah jika mampu dikelolah dengan baik” ujar Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.

Ditempat terpisah, juga diakui oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, bahwa total anggaran APBD di 17 kabupaten/kota di Sultra mencapai Rp 15 triliun. Untuk itu, yang menjadi tantangan pemerintah daerah saat ini adalah dari anggaran tersebut, anggaran yang bersumber dari pendapatan asli daerah kurang dari 9 persen.

“Artinya, dari total anggaran tersebut menunjukkan begitu ketergantungannya pemerintah daerah kita di pusat, ada sekitar 90 persen lebih hanya mengharapkan dana transfer dari pusat, sehingga itu, kepala daerah perlu memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan daerahnya,” kata Syarifuddin saat menghadiri pelantikan KKST disalah satu hotel di Kendari, Minggu (31/3/2019).

Katanya, untuk melakukan peningkatan PAD itu, tentunya dengan mendorong peningkatan ekonomi di daerah, maupun penerimaan masyarakat, karena dari situlah PAD bisa bertambah. Jadi, ketika pendapatan asli setiap daerah mengalami peningkatan maka implikasinya juga pasti dirasakan oleh daerah yang bersangkutan, yakni APBDnya juga pasti mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Itu menjadi tantangan pemerintah daerah kira sekarang bagaimana meningkatkan PAD, karena perhatian pemerintah saat ini begitu besar sehingga ini bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan kedepanya,” tuturnya . (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin

  • Bagikan