DPD RI Gandeng LDII Wakatobi Selenggarakan Dialog Sistem Ketatanegaraan

  • Bagikan
Anggota DPD RI, Yusran A. Silondae memberikan materi terkait sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945 di Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah RI, Yusran A. Silondae bekerjasama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wakatobi, menggelar dialog publik penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945, Sabtu (26/8/2017).

Acara itu menghadirkan dua pemateri yaitu La Ode Abdul Munafi dan Muhammad Alifuddin. Ada juga lembaga pemerintahan lainnya yang ikut hadir diantaranya perwakilan Polres Wakatobi, Koramil, Kejaksaan Negeri Wangi-wangi, Pemda Wakatobi dan diikuti puluhan warga Wakatobi.

Yusran A. Silondae dalam sambutannya mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini hampir di seluruh provinsi di Indonesia dengan menghadirkan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan ini di program DPD RI untuk mendengarkan usulan masyarakat terkait amandemen yang saat ini telah banyak mengalami perubahan. “Dalam sistem ketatanegaraan telah banyak mengalami perubahan, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif, sehingga sangat penting disosialisasikan,” ucapnya.

Usulan dari masyarakat Wakatobi dan Pemda Wakatobi akan dibawa ke tingkat nasional, sebagai bahan pertimbangan.

Sementara itu Ketua LDII Sultra, La Kadir berterimakasih kepada DPD RI atas kepercayaannya untuk bekerjasama dengan pihaknya dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan