DPMD Konut Pastikan Tak Ada Pemekaran Desa Tahun Ini

  • Bagikan
Kadis DPMD Konut, Safruddin. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM).
Kadis DPMD Konut, Safruddin. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Sebanyak 33 usulan pemekaran desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dipastikan tidak akan mekar tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut Safruddin, Selasa (23/7/2019).

“Sampai sejauh ini, tahun 2019 tidak ada agenda pemekaran desa. Kita belum tahu nanti tahun depan,” ujar Safruddin saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, kepastian pemekaran desa bakal terjawab setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut periode 2019-2024. Para legislator baru bisa mengajukan hal tersebut sebagai hak inisiatif dewan.

Meski demikian, mantan Camat Molawe ini mengatakan pemekaran desa pun bisa terealisasi tanpa didorong DPRD jika ada intruksi dari bupati.

“Dan jika ada perintah dari pimpinan dalam hal ini pak bupati terkait dengan konsep kepala dinas yang lalu sebelum saya, untuk ditindaklanjuti maka saya tindaklanjuti pemekaran desa itu,” ungkapnya.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan