DPPKB Konut Gandeng Kepolisian akan Berantas Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Foto bersama Kepala DPPKB Konut Kasim Pagala bersama jajarannya dengan pihak Polres Konut. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara bakal menggandeng pihak kepolisian, TNI dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kita akan turun ke desa-desa, serta di sekolah untuk memberikan pemahaman terkait bahaya penggunaan obat-obat terlarang, seperti narkoba,” terang Kepala DPPKB Konut, Kasim Pagala, Selasa (18/2/2020).

Agenda pemberantasan penyalahgunaan narkoba rencananya dibagi dalam empat zona dalam 13 kecamatan wilayah Konut. Hal tersebut juga telah dikoordinasikan DPPKB Konut dengan AKBP Achmad Fathul Ulum selaku Kapolres Konut dan pihaknya menyahuti dengan baik.

Selain obat-obatan terlarang, DPPKB Konut nantinya ikut mensosialisasikan bahaya stanting.

“Di daerah lain ada yang mengalami stanting, nah ini kita jaga agar jangan terjadi di Kabupaten Konawe Utara,” tambahnya.

Kedua agenda tersebut ditempuh pihaknya guna mensinkronkan dengan program bupati dan wakil bupati Konut mewujudkan Konawe Utara lebih sejahtera dan berdaya saing sesuai dengan visi dan misi Konasara. 

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan