DPR RI dan OJK Edukasi Mahasiswa UMK Manfaat serta Resiko Jasa Keuangan

  • Bagikan
Amirul Tamim (Tengah) saat menerima plakat penghargaan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMK sebagai pemateri. (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Amirul Tamim (Tengah) saat menerima plakat penghargaan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMK sebagai pemateri. (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota DPR RI Komisi XI, Amirul Tamim gandeng Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara melakukan edukasi kepada mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Kendari dan SMA Muhammadiyah tentang “Peran OJK dan Geliat UMKM di Sultra Menghadapi Era Distrupsi” pada Rabu (14/8/2019)

Amirul Tamim mengatakan, peran UMKM sangat penting untuk mendorong pertumbuhan pembangunan di era teknologi saat ini. Apalagi di Sultra banyak sumber daya alam, sehingga menjadi petonsi yang bisa dikembangkan melalui usaha mikro kecil.

“Ada banyak potensi yang di karuniakan oleh Tuhan di Sultra ini sebagai daerah otonom, apalagi Sultra ini berada di wilayah yang strategis, dengan potensi sember daya seperti pariwisata, kelautan, pertanian, maupun pertambangan ini mesti menjadi fokus semua komponen termasuk pemda yang bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Untuk itu, katanya, agar Sultra dapat berkembang dengan baik, perlu dukungan penuh pemerintah daerah dengan membuka ruang-ruang ekonomi bagi masyarakat seperti usaha-usaha kecil menengah.

“Nah ketika mereka sudah berjalan dengan baik dan kenal dengan bank perkreditan maka menjadi tugas OJK untuk mengawasi bank-bank ini,” cetusnya.

Kepala Bagian Pengawasan Perbankan OJK Sultra, Maulana Yusuf, mengatakan pihaknya memiliki tugas mengatur dan pengawasan kegiatan jasa keuangan, mulai dari sektor perbankan, pasar modal, dana pensiun, lembaga pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

“OJK memiliki tiga fungsi, mengatur, mengawasi dan melindungi. Apa yang kita lakukan ini merupakan bagian dari perlindungan kepada masyarakat. Nah, kita harapkan dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan resiko jasa keuangan, masyarakat bisa menggunakan produk jasa keuangan secara bijak sehingga tidak terjebak pinjaman online maupun investasi ilegal yang kini marak di Sultra,” ungkapnya.

Katanya, sudah banyak kasus penipuan pinjaman online yang terjadi. Olehnya itu, masyarakat perlu mengetahui legalitas setiap pinjaman online dan harus memastikan legalitasnya, apakah sudah terdaftar di OJK.

“Kebanyakan itu yang memanfaatkan pinjaman online ini dari kalangan ibu-ibu dan para pelaku UMKM. Saat ini, kami sudah banyak menutup pinjaman online. Namun tidak menutup kemungkin pinjaman online ini akan terus ada. Masyarakat harus tahu mana legal dan mana ilegal,” jelas Maulana.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, lanjut Maulana, pihaknya mengandeng UMK Komisi XI DPR RI yang mengurusi bidang keuangan dan perbankan.

“Universitas kan tempatnya para agen perubahan. Kami berharap melalui pertemuan ini wawasan mahasiswa maupun masyarakat semakin meningkat dalam memanfaatkan produk jasa keuangan sehingga bisa meningkatkan taraf perekonomian di Sultra,” tutup Maulana.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan